PT Pertamina Hulu Indonesia menyampaikan semburan lumpur bercampur gas pada Kamis (19/6) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) teratasi dalam waktu tiga hari. Peristiwa itu terjadi saat proses pengeboran migas dan dinyatakan sebagai bagian dari risiko operasional yang telah dimitigasi sebelumnya.
Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia, Dony Indrawan menyatakan perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memastikan keamanan masyarakat dan lingkungan.
"Pengukuran kualitas udara dan air telah dilakukan. Kami juga menyediakan air bersih, layanan kesehatan, serta perlengkapan penunjang bagi warga yang terdampak," ujar Dony dalam keterangan tertulisnya kepada detikKalimantan pada Sabtu (5/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya layanan air bersih, Pertamina bersinergi dengan PDAM Tirta Mahakam melakukan pengurasan dan pembersihan fasilitas pengolahan air (WTP), penggantian media filter, dan pembilasan jaringan distribusi.
Per 27 Juni 2025, PDAM Tirta Mahakam telah menerima hasil laboratorium yang menyatakan air produksi mereka kembali memenuhi baku mutu dan layak digunakan untuk keperluan rumah tangga. Pengumuman resmi juga disampaikan kepada masyarakat melalui kanal media sosial PDAM pada 1 Juli 2025.
Dony menambahkan lokasi semburan gas tersebut berada di wilayah kerja PT Pertamina EP Sangasanga Field, bukan di bawah PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang beroperasi di wilayah Muara Badak.
"Perusahaan akan terus melakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk mencegah kejadian serupa. Kami berkomitmen pada operasi migas yang selamat, andal, dan sesuai regulasi," pungkasnya.
(sun/aau)