Komisi I DPRD Kalbar Minta Pemprov Tuntaskan Kisruh di DPPPA

Komisi I DPRD Kalbar Minta Pemprov Tuntaskan Kisruh di DPPPA

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 04 Jul 2025 20:30 WIB
Kantor Dinas PPPA Kalbar.
Kantor DPPPA Kalbar. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar), Zulfydar Zaidar Mochtar meminta Pemprov Kalbar segera tuntaskan masalah di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalbar.

Menurutnya, pemerintah provinsi harus menjadi pihak utama yang menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan adil.

"Kami menghormati langkah Pemprov Kalbar yang sudah direspons oleh Sekda. Kita harap Sekda bisa mengklarifikasi informasi yang diterima, baik dari pelapor maupun kepala dinasnya sebagai terlapor," kata Zulfydar, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, DPRD Kalbar tentu akan menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi. Namun, ia berharap semua proses ini berjalan adil dan transparan.

"Pelapor dan pihak yang dilaporkan harus sama-sama dilindungi. Pak Sekda tentu paham langkah apa yang mesti dilakukan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya meminta keterangan dari pihak lain yang dianggap kompeten, bukan hanya dua pihak yang berkonflik. Tujuannya, agar pemerintah provinsi bisa menggali fakta secara objektif dan mengambil kesimpulan yang tepat.

"Kami cukup memantau dan mendengar hasilnya. Tapi kalau nanti tidak ada hasil atau tak tertangani, barulah Komisi I akan turun. Namun selama Pemprov bisa menyelesaikan secara internal, kenapa harus dipersulit?," kata dia.

Lebih lanjut, Zulfydar mengingatkan bahwa pembinaan internal DPPPA harus jadi prioritas, karena manajemen yang tidak sinkron hanya akan menyulitkan menghadapi tantangan di luar.

"Tantangan kita itu justru lebih banyak di eksternal. Kalau di dalam sudah tidak sinkron, bagaimana menyelesaikan masalah di luar yang lebih pelik? Jadi, kebenaran informasi ini harus diputuskan segera supaya kualitas DPPPA meningkat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pegawai DPPPA Kalbar yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Kalbar menandatangani surat desakan pencopotan Herkulana Mekarryani. Mereka menuding Herkulana bersikap arogan, pilih kasih, melakukan kekerasan verbal, dan menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman.

Surat tersebut sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polresta Pontianak. Bahkan, mereka mengancam akan mogok kerja jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Herkulana telah memberikan klarifikasi. Ia membantah semua tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Herkulana menegaskan bahwa surat yang dilayangkan bukanlah aspirasi seluruh pegawai, melainkan hanya diinisiasi oleh satu orang yang tidak puas karena ditegur terkait tugas piket untuk korban di rumah perlindungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson Azroi pun mengaku pemerintah provinsi sudah mengetahui adanya desakan pegawai DPPPA melalui surat. Langkah yang diambil, Pemprov nantinya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan memanggil Kadis PPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan," kata Harisson.




(aau/aau)
Hide Ads