Sekolah Rakyat Resmi Dibuka di Samarinda, Kadisdik Ungkap Kriteria Penerimaan

Sekolah Rakyat Resmi Dibuka di Samarinda, Kadisdik Ungkap Kriteria Penerimaan

Yuda Almerio - detikKalimantan
Selasa, 01 Jul 2025 19:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin. Foto: Yuda Almerio/detikKalimantan
Samarinda -

Pemerintah Kota Samarinda resmi membuka pendaftaran peserta didik baru untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026. Program pendidikan khusus ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari implementasi program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat dan dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Samarinda kebagian 200 kuota. Namun, tahap awal pendaftaran dibuka untuk 100 siswa. Masing-masing 50 siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 50 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan akan dilakukan secara formal berbasis karakter, dengan sistem berasrama di dua lokasi sementara yang telah disiapkan. Yakni Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan kolaborasi tiga kementerian utama, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Pemerintah daerah hanya memfasilitasi karena Samarinda merupakan penerima manfaat dari program pusat," ujarnya kepada detikKalimantan, Selasa (1/7/2025).

Seluruh pembiayaan program ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, termasuk kebutuhan pendidikan dan biaya hidup siswa selama tinggal di asrama.

"Biaya per siswa sekitar Rp 48 juta per tahun. Itu mencakup pakaian, makanan, laptop, hingga sepatu. Semua ditanggung penuh oleh pusat," ujar Asli.

Pemerintah pusat juga menetapkan sejumlah kriteria bagi calon peserta didik yang dapat mendaftar. Mereka harus berdomisili di Kota Samarinda dan berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, calon siswa harus memiliki motivasi tinggi untuk belajar, mendapat dukungan dari orang tua atau wali, serta sehat secara jasmani dan rohani. Kesediaan untuk tinggal di asrama juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

"Program ini bukan hanya memberikan pendidikan gratis, tapi juga membentuk karakter anak melalui sistem asrama yang terintegrasi. Pendampingan dilakukan secara profesional," jelas Asli.

Pendaftaran Sekolah Rakyat dibuka hingga 3 Juli 2025. Calon peserta didik atau orang tua dapat mendaftar langsung ke Kantor Dinas Sosial Kota Samarinda di Jalan Dahlia No.12, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, atau menghubungi kontak resmi panitia atas nama Yusuf (0821-5415-0282) dan Agus (0813-4635-5629).

Dengan dua lokasi yang disiapkan, daya tampung program Sekolah Rakyat di Samarinda tahun ini bakal ditingkatkan menjadi 200 siswa. Menurut Asli, penambahan kuota ini merupakan hasil dari rapat terbatas antara presiden, menteri sosial, dan menteri pendidikan beberapa waktu lalu yang menugaskan daerah untuk segera menyiapkan teknis pelaksanaan di lapangan.

"Kami terus menyesuaikan jumlah siswa sesuai kuota pusat. Saat ini tim kami sedang bekerja untuk memastikan semua kebutuhan teknis dan logistik di lokasi asrama terpenuhi," tutup Asli.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads