Perusakan sebuah bangunan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Diduga bangunan rumah singgah di Kampung Tangkil itu dirusak karena digunakan untuk ibadah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukabumi memastikan bahwa bangunan tersebut bukan gereja.
Dilansir detikJabar, peristiwa yang viral itu terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu pada Jumat (27/6) lalu. Dalam video beredar, terlihat sekelompok orang memecahkan jendela dan properti dalam ruangan. Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin menjelaskan kronologi kejadian.
Rumah tersebut awalnya difungsikan untuk peternakan. Namun, ketika digunakan untuk kegiatan ibadah, muncul penolakan dari warga sekitar. Bangunan itu telah beberapa kali beralih fungsi sebelum dijadikan tempat tinggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat tersebut sebelumnya digunakan untuk produk pemipilan jagung terus menjadi ternak domba dan berubah menjadi peternakan ayam sekarang menjadi rumah tinggal," tulis Ijang dalam dokumentasi yang diterima, Senin (30/6/2025).
Menurut Ijang, ketegangan antara warga diduga muncul sejak April 2025. Saat itu warga mengaku baru mengetahui bahwa bangunan rumah digunakan untuk misa. Mereka sempat mendatangi pemilik rumah.
"Kejadian berawal pada bulan April 2025 dimana di rumah tersebut ada kegiatan misa maka Ketua RT mewakili masyarakat mendatangi pemilik rumah menyampaikan keberatan masyarakat dengan kegiatan misa tersebut," jelas Ijang.
Masalah berlanjut hingga Juni 2025, tepatnya menjelang Idul Adha. Perwakilan pemilik rumah mengabarkan akan ada 130 orang tamu dengan 15 mobil. Saat itu pihak RT mempersilakan tamu datang, tetapi bukan untuk beribadah.
"Ternyata pada kenyataannya ada kegiatan peribadahan," lanjutnya.
Pada hari H, Ketua RT bersama warga kembali mendatangi rumah tersebut. Mereka mendapati ada dua bus dengan tulisan 'Kementerian Agama' dan 13 mobil pribadi. Warga kembali menyampaikan keberatan. Ijang mengklaim keberatan mereka tidak direspons dengan baik.
Setelah kejadian itu, adik pemilik rumah disebut kembali mengajukan izin menggelar kegiatan. Pihak RT menolak karena khawatir pada keberatan masyarakat. Namun, kegiatan tetap digelar pada 27 Juni.
"Pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 ada laporan ke aparat bahwa di rumah tinggal tersebut ada kegiatan peribadahan dan video kegiatan peribadahan di rumah tinggal tersebut, maka pada hari itu juga pukul 10.00 WIB Forkopimcam, Kades Tangkil, Ketua MUI, Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk memediasi ternyata adik pemilik rumah tetap mempertahankan argumentasinya dan tidak ada titik temu selanjutnya pertemuan tersebut tidak berlanjut karena akan melaksanakan salat Jumat," tulisnya.
Mediasi belum membuahkan hasil. AKhirnya Forkopimcam dan pemerintah desa sepakat menyusun surat teguran. Namun pada sore harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, situasi mulai memanas dan terjadilah insiden perusakan bangunan.
"Pada pukul 14.00 WIB hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 secara spontan masyarakat melakukan insiden perusakan rumah tinggal tersebut," sambungnya.
Bukan Rumah Ibadah
Kasus ini menjadi viral di media sosial. Kasi Humas PolresSukabumiIptuAahSaifulrohman membantah kabar yang menyebut lokasi itu merupakan gereja atau tempat ibadah.Aah menegaskan bangunan tersebut merupakan rumahsinggah
"Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah," kata Aah, Minggu (29/5/2025).
Senada, MUI Sukabumi juga merespons isu ini dengan menegaskan bahwa tempat itu bukan gereja. Menurut Sekretaris Umum MUI Sukabumi Haji Ujang Hamdun, tempat tersebut merupakan vila yang kebetulan digunakan untuk beribadah.
"Saya Ujang Hamdun, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus MUI se-Kabupaten Sukabumi di seluruh tingkatan wabilkhusus Kecamatan Cidahu untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas bahwa kasus yang di Cidahu bukan sebuah gereja tetapi sebuah villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah," jelas Ujang dalam pernyataannya, Senin (30/6/2025).
Ujang mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus MUI di semua tingkatan, untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap damai. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara MUI dan aparat agar tidak terjadi gejolak yang berlarut.
"Dalam kesempatan ini saya meminta kepada segenap warga untuk mengedepankan kondusifitas kamtibmas yang kondusif dan saling menghormati dalam rangka menjaga kesatuan umat," kata Ujang.
Dari sisi keagamaan, Ujang menyebut masyarakat sekitar telah menempuh pendekatan yang santun dengan prinsip bil hikmah wal mauidzah hasanah, yakni menyampaikan nasihat secara bijak dan baik. Namun, ajakan itu menurutnya tidak diindahkan.
"Secara keagamaan, masyarakat sudah melakukan langkah-langkah Bil Hikmah Walmauidzah, mengingatkan dan memberikan masukan kepada pihak villa yang ada di Cidahu, akan tetapi sudah berkali-kali tidak diindahkan oleh pemilik villa," jelasnya.