Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution sudah pesan ke jajarannya.
"Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK," kata Bobby di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025), dilansir detikSumut.
Bobby mengaku sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi. Juga meminta semua pihak mengontrol diri terkait jabatan dan wewenang masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti semua peluang terbuka, saya sampaikan sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan yang pasti kita harus bisa mengontrol diri, kita harus bisa mawas diri karena apa yang kita lakukan, apa yang kita amanahkan. Selain diberi amanah kita juga diberi tanggung jawab juga tapi kita diberi wewenang, wewenang ini kadang-kadang orang suka lalai atas tanggung jawabnya atas wewenangnya. Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat," urai suami Kahiyang Ayu ini.
Siap Jika Dipanggil KPK
KPK membuat peluang memanggil Bobby terkait OTT (operasi tangkap tangan) Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Bobby siap.
"Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang," kata Bobby.
"Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," tambahnya.
Terkait soal apakah ada aliran uang diterima Bobby dari kasus itu, Bobby menyatakan, "Tudingan, itu tadi, hukum aja nanti dilihat."
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap 5 orang terkait korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP alias Topan Ginting. Ke-5 orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(trw/sun)