Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara menjerat 5 orang tersangka. KPK juga menyebut adanya peluang untuk memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus ini.
Dilansir detikNews, KPK menggelar OTT terkait proyek pembangunan jalan di Sumut pada Jumat (27/6) malam. Lokasi OTT di dua tempat berbeda, yakni Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dari dua OTT tersebut, ada 5 tersangka yang terjerat. Mereka adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1.β β Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Sumut
2.β β Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3.β β Heliyanto (HEL) selaku PPT Satker PJN Wilayah I Sumut
4.β β M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG
5.β β M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/6/2025).
Kelima tersangka diduga berkongkalikong dalam proyek tersebut. Akhirun dan Rayhan dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Topan, Rasuli, dan Heliyanto sebagai penerima suap.
Kedekatan Topan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat ditanyakan dalam konferensi pers tersebut. Topan pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Kota Medan semasa Pilkada 2024.
Asep mengatakan akan mendalami hal tersebut. Pihaknya kini tengah menelusuri aliran uang tersebut melibatkan siapa saja. Asep memastikan tidak ada yang dikecualikan.
"Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan," jelas Asep.
Dia juga menyebut ada kemungkinan Bobby dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun dia belum dapat memastikan kapan dan meminta publik sabar menunggu proses penyidikan.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," lanjutnya.
Pemeriksaan itu, kata Asep, belum pasti soal aliran uang. Dia menegaskan pemanggilan seseorang oleh penyidik KPK bisa terkait dugaan adanya perintah-perintah tertentu.
"Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(des/des)