Adakan Promo Mahasiswa Syarat Tunjukkan KTM, THM Beri Penjelasan

Round Up

Adakan Promo Mahasiswa Syarat Tunjukkan KTM, THM Beri Penjelasan

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 28 Jun 2025 12:45 WIB
Ilustrasi kelab malam
Ilustrasi kelab malam. Foto: Getty Images/iStockphoto/dannikonov
Palangka Raya -

Sebuah tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menimbulkan pro kontra. THM tersebut memberikan promo bagi mahasiswa dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Melalui sumber internal yang tidak ingin disebutkan identitasnya, pihak THM membenarkan bahwa ada promo yang ditujukan bagi mahasiswa. Promo berlaku untuk menu makanan.

"Betul, terkait promo untuk mahasiswa setiap Selasa. Berlaku dari jam 7 PM - 12 AM. Terkhususnya promo makanan resto, karena kita sedang memfokuskan untuk exposure dinner time," terangnya kepada detikKalimantan, Jumat (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menu minuman, khususnya yang mengandung alkohol, pihak THM berusaha memastikan bahwa mahasiswa yang datang adalah sudah berusia lebih dari 21 tahun.

"Setiap mahasiswa yang klaim promo kita biasanya selain menunjukkan KTM, kita minta untuk menunjukkan KTP juga. Kita make sure tamu itu sudah di 21+," ujarnya.

Pihak THM menjelaskan bahwa target market yang disasar sebenarnya adalah usia 30-an. Mereka memastikan bahwa pembelinya benar-benar sesuai target dengan cara melihat dari KTP ataupun KTM.

"Sebenarnya target market kita pada umumnya untuk usia 30-an. Kami pun untuk promo mahasiswa itu kita pilih dengan kritis dan wajib memastikan mereka sudah di usia 21+," pungkasnya.

Diketahui promo tersebut berlangsung selama bulan Juni 2025. Pihak THM juga menerangkan bahwa akan terus mengevaluasi program-program yang dikeluarkan.

Sebelumnya beredar video yang menyebutkan ada promo khusus makanan dan minuman bagi mahasiswa di THM tersebut setiap hari Selasa. Syaratnya mahasiswa harus menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), kemudian layanan akan diproses.

Amin, mahasiswa jurusan Administrasi Publik dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, menilai bahwa hal tersebut bisa menimbulkan pro dan kontra. Menurutnya, mahasiswa memiliki kewajiban untuk belajar dan diskusi. Ia menyoroti hari Selasa yang ditetapkan dalam promo tersebut, ketika mahasiswa masih akan kuliah untuk keesokan harinya.

"Pada dasarnya mahasiswa kan menempuh perkuliahan untuk belajar dan berdiskusi, bukan segala huru hara, terutama di club malam. Apalagi persyaratan masuknya Selasa, esok bisa ada jadwal perkuliahan sehingga bisa mengganggu proses perkuliahan," ujarnya pada detikKalimantan, Jumat (27/06/2025).

Amin juga mengkhawatirkan persyaratan masuk dengan menunjukkan KTM berpotensi menimbulkan gesekan dan bisa mencatut nama kampus.

"Masuk bawa KTM lagi yang notabene itu merupakan data pribadi kami sebagai mahasiswa dan bisa menyebabkan gesekan di kampus," tegasnya.

Mahasiswa lainnya bernama Bintang mempertanyakan mengapa target pasar THM tersebut juga menyasar ke mahasiswa. Mahasiswa Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) itu mencoba melihat permasalahan tersebut dengan dua perspektif melalui segi regulasi dan etika.

"Kalau secara regulasi mahasiswa masuk ke tempat hiburan malam itu kan legal. Tapi di lain sisi kalau secara etika dan norma kan sudah melanggar, dengan target pasar nya adalah mahasiswa seolah-olah hal tersebut di normalisasi untuk mahasiswa di Kota Palangka Raya," ujarnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads