KKP Atensi Kasus 2 Dugong Terdampar di Kalbar

KKP Atensi Kasus 2 Dugong Terdampar di Kalbar

Antara - detikKalimantan
Jumat, 27 Jun 2025 18:02 WIB
Dugong ditemukan mati di Perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Foto: DokumentasiΒ YIARI
Foto: Dugong ditemukan mati di Perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Foto: DokumentasiΒ YIARI
Jakarta -

Dua dugong mati terdampar di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam waktu berdekatan. Dua kasus hewan dilindungi ini menjadi atensi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dikutip detikNews dari Antara, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak turun tangan untuk menangani dua kasus kematian dugong tersebut. Kasus pertama terjadi di sekitar Legun Belanda dekat Pulau Cempedak, Kabupaten Ketapang, pada 15 Juni 2025. Masih di sekitar Pulau Cempedak, dugong kedua ditemukan pada 18 Juni 2025.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Sarmintohadi menegaskan dugong merupakan satwa laut yang dilindungi penuh. Dugong masuk dalam daftar Apendiks I CITES dan status rentan (vulnerable) oleh IUCN. Oleh karena itu, penanganannya harus cermat dan tidak bisa sembarangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan terhadap dugong terdampar dalam kondisi mati perlu segera dilakukan dengan cara-cara yang sesuai prosedur. Hal ini sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait penanganan biota dilindungi yang terdampar," kata Sarmintohadi saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Pemeriksaan nekropsi terhadap dua dugong itu dilakukan oleh tim medis YIARI bersama Yayasan WeBe Konservasi Ketapang. Kemudian bangkai kembali dikuburkan di lokasi yang sama dengan penguburan sebelumnya. Kepala BPSPL Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengatakan kolaborasi lintas sektor seperti menjadi kekuatan utama dalam penanganan mamalia laut terdampar.

"Jejaring konservasi memainkan peran penting dalam mempercepat penanganan dan mendorong penyelamatan biota laut yang dilindungi," kata Syarif.

Sebagai tindak lanjut, BPSPL Pontianak bersama YIARI dan Yayasan WeBe menggelar pertemuan untuk menyampaikan hasil nekropsi dan mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menetapkan 5 program strategis berbasis ekonomi biru untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan perikanan. Program ini mulai dari memperluas kawasan konservasi, hingga penanganan sampah plastik di laut.

Direktur Utama Yayasan WeBe Setra menambahkan bahwa dugong merupakan mamalia laut yang hidup di perairan pesisir dangkal. Dugong bergantung pada keberadaan padang lamun sebagai sumber makanannya.

Sayangnya, spesies ini terancam punah akibat aktivitas manusia seperti penangkapan tidak sengaja (bycatch), polusi, tabrakan kapal, perusakan habitat, hingga perburuan ilegal. Dikutip dari laman WWF, penurunan populasi Duyung dipengaruhi juga oleh tingkat reproduksinya yang sangat rendah, terjaring atau terperangkap pada alat pancing nelayang, serta penangkapan untuk diperjualbelikan daging atau bagian tubuhnya seperti taring dan air matanya.

"Kematian satu ekor dugong berdampak besar bagi populasi karena mereka berkembang biak sangat lambat," kata Setra.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads