Taman Nasional Tesso Nilo Kritis! Jaksa Agung Bongkar Dugaan Korupsi

Taman Nasional Tesso Nilo Kritis! Jaksa Agung Bongkar Dugaan Korupsi

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Sabtu, 14 Jun 2025 10:43 WIB
Aktivitas illegal logging kembal ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau (Dok. Tim Gabungan)
Foto: Aktivitas illegal logging kembal ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau (Dok. Tim Gabungan)
Jakarta -

Nasib Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, kian mengkhawatirkan. Kawasan hutan yang dulunya jadi rumah gajah dan harimau Sumatera ini kini tergerus karena alih fungsi lahan. Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menyebut ada dugaan korupsi besar-besaran di balik pengalihfungsian kawasan hutan TNTN.

"Dari total luas 81.793 hektare, saat ini hanya tersisa sekitar 12.561 hektare. Ini akibat perambahan liar yang sistematis dan merusak," ujar Burhanuddin dalam rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Jumat (13/6).

Seperti dikutip dari detikcom, masalah tak berhenti di perambahan. TNTN kini dibanjiri perkebunan sawit ilegal yang dikuasai dengan menggunakan dokumen kependudukan dan pertanahan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak ditemukan SKT, KTP, dan sertifikat hak milik palsu yang digunakan untuk mengklaim lahan di dalam kawasan TNTN. Ini patut diduga melibatkan oknum aparat," tegas Burhanuddin.

Sawit ilegal ini bahkan telah menjadi sumber ekonomi utama bagi ribuan warga yang kini bermukim di kawasan hutan. Mirisnya, kata Burhanudin, sebagian besar dari mereka adalah pendatang dari luar daerah, dan telah mendirikan sekolah, tempat ibadah, hingga jaringan listrik.

Menurutnya, konflik antara manusia dan satwa liar seperti gajah dan harimau kini sering terjadi. Satwa kehilangan habitat, warga kehilangan kebun. Tesso Nilo yang seharusnya menjadi paru-paru dunia berubah menjadi zona konflik.

"Konflik antara satwa langka gajah, harimau, dan lain-lain dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga," kata dia.

Burhanudin menegaskan permasalahan TN Tesso Nilo bukan sekadar soal lingkungan, tapi juga sosial dan ekonomi. "Ini persoalan kompleks," ujar Jaksa Agung.

Sebenarnya masalah ini bukan tanpa tindakan. Pada November 2023, KLHK bersama aparat gabungan menggelar operasi besar-besaran di TNTN. Hasilnya, 36 pondok perambah hutan dibongkar, dua jembatan ilegal diputus, dan 600 hektare sawit ilegal dimusnahkan.

Dalam rapat Satgas PKH yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, hadir pula Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.




(err/err)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads