Presiden Prabowo Subianto disebut telah menetapkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) yang baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dirjen baru ini akan khusus mengawasi dan menertibkan tambang ilegal.
Dilansir detikFinance, hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Namun, nama yang dipilih sebagai calon Dirjen Gakkum belum diumumkan.
"Ini sebentar lagi udah mau dilantik (Dirjen Gakkum). Jadi ini untuk organisasinya udah, kemudian pejabatnya itu untuk Dirjennya itu juga sudah ada penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," kata Yuliot, Jumat (13/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyinggung ada banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang perlu dievaluasi. Tugas ini nantinya akan menjadi tanggung jawab Dirjen Gakkum.
"IUP yang tidak berkegiatan, dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Itu ada 2.078 itu perizinan yang dilakukan evaluasi, dilakukan pencabutan. Untuk ke depan dengan adanya Dirjen Gakum," sebut Yuliot.
"Tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, berkegiatan berapa kerja yang terserap, itu akan ada evaluasi," imbuhnya.
Yuliot mengatakan pelantikan akan dilaksanakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ditjen Gakkum dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Tanah Air.
Ditjen Gakkum sendiri memiliki sejumlah fungsi. Yakni merumuskan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan pengawasan kepatuhan hukum, melakukan penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
(des/des)