Dear Warga Banjarmasin, Tarif Parkir Motor Sekarang Turun Jadi Rp 2 Ribu!

Dear Warga Banjarmasin, Tarif Parkir Motor Sekarang Turun Jadi Rp 2 Ribu!

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 05 Jun 2025 18:30 WIB
Usai viral pencurian sepeda motor, KAI meningkatkan keamanan di area parkir Stasiun Gambir. Petugas khusus disiagakan di pintu masuk dan keluar parkir.
Ilustrasi parkir motor. Foto: KAI
Banjarmasin -

Tarif parkir kendaraan roda dua di Banjarmasin resmi diturunkan. Dari semula Rp 3 ribu, kini kembali jadi Rp 2 ribu.

Perubahan penurunan tarif ini mulai diberlakukan setelah adanya Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin ditandatangani H M Yamin HR, melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin tentang tarif parkir per 30 Mei 2025.

Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda mengatakan penurunan tarif parkir roda dua ini merupakan komitmen Pemkot Banjarmasin. Ia mengatakan, penurunan tarif parkir motor merupakan respons dari keluhan warga sejak Yamin-Ananda mulai bertugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kenaikan tarif parkir yang diberlakukan sejak April 2024 lalu oleh Dishub, banyak mendapat keluhan dari warga," tutur Ananda, Kamis (5/6/2025).

Pemkot Banjarmasin bakal segera melakukan sosialisasi penurunan tarif parkir ke warga Banjarmasin. Ananda berharap, penurunan tarif itu bisa menjawab segala keluhan warga mengenai kenaikan tarif yang sebelumnya terjadi.

Sementara itu untuk tarif parkir kendaraan roda empat, kata dia masih dalam tahap pembahasan. Ananda berharap bahwa tarif parkir mobil juga dapat diturunkan.

Penurunan tarif parkir mulai berlaku pada Juni 2025 ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Begjo menyebut langkah terkini Pemkot yakni melakukan sosialisasi. Diutamakan yakni kepada seluruh juru parkir di bawah naungan Dishub Banjarmasin.

"Pada Juni 2025 mendatang aturan tersebut akan diberlakukan. Ini akan disosialisasikan dulu penurunan tarif parkir," sebutnya.

Tak dipungkiri Slamet, dengan adanya kebijakan ini tentu akan berimbas pula kepada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, pihaknya akan menghitung ulang jumlah penurunan dari dampak target.

Sebab, saat ini sudah ada beberapa lahan parkir yang diserahkan ke Perumda Pasar untuk dikelola. Sehingga, tak menutup kemungkinan Dishub Banjarmasin bakal mengalami penurunan PAD.

"Nanti akan dihitung berapa turunnya dari dampak target," kata Slamet.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads