Insiden dugaan penghalangan tugas jurnalistik oleh oknum polisi terhadap wartawan di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi sorotan. Peristiwa ini terjadi saat peliputan serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Gedung Rupatama Kayan, Tanjung Selor, pada Rabu (28/5).
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara menilai, insiden ini dipicu oleh miskomunikasi dan kurangnya koordinasi dari Kabid Humas Polda Kaltara. Dua wartawan, Bli Wahyu Rahadia dan Didi Febrian, menjadi korban dalam insiden ini.
Keduanya mengaku ditegur secara tidak etis oleh oknum polisi seusai acara. Mereka mengaku dilaporkan karena dianggap meliput tanpa izin pimpinan. Padahal keduanya telah mematuhi prosedur peliputan dan disambut baik oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto seusai acara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget tiba-tiba disebut 'dua orang sipil' yang meliput tanpa izin. Kami meliput seperti biasa tanpa mengganggu prosesi. Ini pertama kalinya kami diperlakukan seperti ini di Polda Kaltara," ujar Wahyu kepada detikKalimantan, Kamis (29/5).
Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu menyayangkan insiden ini. Ia menegaskan bahwa kedua wartawan tersebut adalah anggota SMSI yang selama ini sering meliput di lingkungan Polda Kaltara tanpa masalah.
Menurut Victor, akar masalahnya terletak pada kurangnya komunikasi dari bidang Humas Polda Kaltara, yang dinilai tertutup dalam memberikan akses informasi kepada wartawan.
"Bidang Humas sangat tertutup konfirmasi sering sulit, kecuali untuk wartawan yang punya koneksi khusus dengan pejabat utama (PJU). Ini yang memicu miskomunikasi seperti insiden ini," tegas Victor, Jumat (30/5).
Menanggapi insiden ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan permohonan maaf secara spontan saat bertemu wartawan di Bandara Tanjung Harapan.
"Minta maaf atas kejadian anak-anak kemarin ya," ujarnya singkat, Jumat (30/5/2025).
Terpisah, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko menambahkan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti insiden ini. Dia mengatakan oknum bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi.
"Oke, nanti saya kabari setelah yang bersangkutan saya panggil," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (30/5/2025).
(des/des)