Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19, Varian Ini Jadi Perhatian

Kesehatan

Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19, Varian Ini Jadi Perhatian

AN Uyung Pramudiarja - detikKalimantan
Sabtu, 31 Mei 2025 11:02 WIB
Microscopic real 3D model of the corona virus COVID-19. The image is a scientific interpretation of the virus with all relevant details : Spike Glycoproteins, Hemagglutinin-esterase, E- and M-Proteins and Envelope.
Foto: Getty Images/Grafissimo
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap kasus Covid-19. Warga yang mengalami gejala diharapkan memeriksakan diri, juga pakai masker di area publik.

Surat edaran Kemenkes ditujukan ke dinas dan rumah sakit. Tertanggal 23 Mei 2025. Peningkatan kasus di negara tetangga jadi dasar kewaspadaan.

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut, dilansir detikHealth, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data global menunjukkan tiga negara dengan penambahan kasus paling tinggi adalah Inggris dengan 1.276 kasus, Brasil dengan 1.299 kasus, dan Yunani dengan 507 kasus. Beberapa varian virus SARS-Cov-2 yang menjadi perhatian saat ini adalah sebagai berikut.

Variants of Interest (VOIs):
JN.1 (2 Des 2024)

Variants Under Monitoring (VUMs):
KP.2
KP.3
KP.3.1.1
JN.1.18
LB.1
LP.8.1
XEC (3 Feb 2025)

Situasi di Indonesia

Di Indonesia, berdasarkan edaran Kemenkes, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.

"Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," kata Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami.

Ada penambahan 2 kasus di minggu ke-20 yakni di Jakarta dan Lampung dan total 153 konfirmasi kasus sepanjang 2025 dengan nol kematian.

Dalam edarannya, Kemenkes meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan. Termasuk, melakukan pengamatan suhu tubuh dengan thermal scanner.

"Menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam," pesan Kemenkes untuk pelaku perjalanan.




(trw/trw)

Hide Ads