Beras bermerek '35' menghebohkan warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), karena diduga mengandung plastik. Informasi ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp warga. Beras tersebut dijual di sebuah toko dekat kawasan 613 Raja Alam.
Pesan tersebut disebarkan oleh Ketua RT 15, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, kepada warganya sebagai bentuk antisipasi. Ketua RT 15 Samsudin membenarkan bahwa ia meneruskan pesan tersebut untuk mengingatkan warga agar lebih waspada.
"Terkait kebenarannya, saya belum bisa pastikan. Tapi untuk mengamankan warga, saya sampaikan pesan itu," ujar Samsudin dikonfirmasi detikKalimantan, Senin (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim detikKalimantan melakukan penelusuran ke sejumlah toko di sekitar kawasan militer yang disebutkan. Namun, tidak ditemukan adanya penjualan beras merek '35'. Para pedagang di lokasi tersebut mengaku tidak menjual produk yang dimaksud.
Seorang warga bernama Gimin mengaku menjadi korban dari dugaan beras plastik tersebut. Warga RT 7, Jalan Damai Bakti, Kelurahan Karang Harapan itu menyebutkan bahwa beras merek '35' yang dibelinya dari sebuah toko di arah Gunung Selatan, Kelurahan Karang Anyar, memiliki tekstur tidak wajar setelah dimasak.
"Nasi itu teksturnya tidak seperti nasi biasa. Saya merasa perut gembung dan susah buang air besar selama beberapa hari," ungkap Gimin melalui sambungan telepon.
Kecurigaan Gimin muncul pada Minggu (25/5) ketika sisa nasi yang dimasak tidak basi dan tidak dihinggapi lalat. Gimin mengaku telah membeli beras tersebut selama dua minggu sebelum menyadari kejanggalan.
"Istri saya curiga dengan bentuk nasinya. Saya dan anak saya yang mengonsumsi beras itu," tambahnya.
Gimin pun melaporkan penemuan tersebut ke sejumlah grup WhatsApp warga dan meneruskannya ke aparat penegak hukum (APH), Dinas Pertanian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan.
"Pihak kepolisian, Dinas Pertanian, dan BPOM sudah mendatangi rumah saya untuk pendalaman. Saat ini, mereka masih menyelidiki dugaan tersebut," jelasnya.
Distributor dan BPOM Buka Suara
Salah seorang distributor beras bernama Burhan mengaku terkejut dengan isu yang beredar. Menurutnya, beras '35' adalah merek terdaftar dengan nomor registrasi resmi dan telah didistribusikan selama lima tahun ke berbagai daerah di Kalimantan Utara, termasuk Pulau Bunyu, Sesayap, Sekatak, dan Kota Tarakan, tanpa keluhan sebelumnya.
"Selama ini tidak ada komplain dari masyarakat," tegas Burhan.
Burhan menjelaskan bahwa beras '35' diproduksi di Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia berencana bertemu dengan konsumen yang merasa dirugikan untuk mengklarifikasi isu ini.
"Kami terbuka menerima kritik, tapi sebaiknya konsumen melapor ke instansi terkait atau distributor terlebih dahulu, bukan langsung ke media atau grup masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, detikKalimantan telah menghubungi staf BPOM Tarakan untuk mendapatkan keterangan resmi dari Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan. Namun, pihak BPOM menyatakan bahwa pimpinan masih memiliki kegiatan.
"Baik, terima kasih untuk infonya. Nanti saya infokan kepada yang lain," ujar staf BPOM Tarakan, Senin (26/5/2025).