Setelah sempat mengundurkan diri, Hasan Nasbi kembali menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO). Pihak Istana mengatakan kembalinya Hasan Nasbi merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif.
Dilansir detikNews, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo memiliki pertimbangan tersendiri hingga meminta Hasan Nasbi kembali ke PCO. Namun, dia tidak membeberkan alasan pasti keputusan Presiden tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangannya ya, pasti beliau punya pertimbangan ya. Sejak awal beliau menjabat, apa namanya, menjadi Presiden kan Pak Hasan Nasbi sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presidenan," ujar Prasetyo, Jumat (9/5/2025).
Menurut Prasetyo Hadi, Prabowo memiliki penilaian tersendiri bahkan sejak awal, sehingga Hasan Nasbi dipilih mengisi jabatan di PCO. Prasetyo menilai keputusan Prabowo untuk menarik kembali Hasan Nasbi ke PCO sah-sah saja meskipun Hasan Nasbi sempat mengundurkan diri.
"Yang kedua, pasti beliau secara pribadi punya punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi dan ketika beliau merasa bahwa beliau memutuskan memerintahkan untuk tetap memimpin Kepala Kantor Komunikasi kepresidenan ya saya kira itu sah-sah saja, wajar-wajar saja. Hak beliau secara prerogatif lah," imbuhnya.
Baca juga: Hasan Nasbi Kembali Berkantor di PCO |
Prasetyo juga menampik kabar yang menyebut efisiensi anggaran menjadi alasan Hasan Nasbi mundur dari PCO. Dia menegaskan masalah anggaran itu sudah terselesaikan bahkan sebelum Hasan Nasbi mengajukan surat pengunduran diri.
"Nggak, nggak, sama sekali tidak ada, Sama sekali tidak ada. Dan, tadi yang disampaikan itu, alhamdulillah semua sudah selesai. Bahkan sebelum adanya surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan. Jadi bukan, tidak ada kaitannya dengan masalah ini," tegasnya.
Diketahui Hasan Nasbi kembali berkantor sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) mulai Selasa (6/5). Hasan mengatakan dirinya diminta untuk tetap mengisi jabatan tersebut.
Sebelumnya Hasan hadir di sidang kabinet paripurna (SKP) pada Senin (5/5). Padahal sebelumnya dia telah mengajukan pengunduran diri sebagai PCO. Hasan mengungkapkan adanya perintah agar dia tetap menjadi PCO.
"Kemarin saya diundang rapat kabinet. Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO," katanya, Selasa (6/5/2025).
(des/des)