Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan memenuhi permintaan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus untuk mengirim surat permohonan pengaktifan kembali Bandara Internasional Supadio Pontianak. Dengan langkah ini, diharapkan status Bandara Supadio dapat kembali menjadi
"Surat sudah kita layangkan kepada Ketua Komisi V DPR RI, Pak Lasarus dan kebetulan juga orang Kalimantan Barat kan," kata Norsan kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Komisi V mengurusi sektor infrastruktur dan perhubungan ini sempat menyatakan tinggal selangkah lagi Bandara Supadio kembali menjadi Bandara Internasional Supadio. Namun, ada satu langkah penting yang harus diselesaikan di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah rapat kemarin dengan Angkasa Pura, Imigrasi dan Bea Cukai juga. Semuanya sudah oke," sambungnya.
Norsan menambahkan bahwa berbagai pihak terkait sudah merespons baik dan mendukung rencana ini. Menhub, kata dia, juga sudah memberi respon baik terkait permohonan pengaktifan kembali status Bandara Internasional Supadio Pontianak ini.
"Respons sangat baik dari Menteri Perhubungan. Kita juga sudah komunikasikan dengan Gubernur Sarawak," ujar dia.
Nantinya, setelah Bandara Internasional Supadio Pontianak aktif, sudah ada tiga maskapai yang siap melayani penerbangan.
"Itu direncanakan kalau tidak salah Lion Air, kemudian Air Asia dari sananya, kemudian ada lagi Super Jet yang akan terbang, ada tiga pesawat itu nantinya," tutup Norsan.
Beberapa hari sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kalbar. Sam Fernando bertemu langsung dengan Norsan untuk membahas rencana pengaktifan kembali Bandara Supadio sebagai bandara internasional.
Sam mengungkapkan pertemuan ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendorong percepatan reaktivasi layanan penerbangan internasional di Bandara Supadio.
"Kenapa penting, karena bandara merupakan salah satu gerbang masuk utama bagi wisatawan mancanegara untuk ke wilayah Kalbar yang mana potensi keindahan alam, budaya lokal yang multietnis, serta posisi geografis strategisnya diharapkan mampu menambah pendapatan daerah serta devisa bagi negara," kata Sam.
Selain itu, Sam menilai bandara internasional di Pontianak memang diperlukan demi mendukung program proyek stategis nasional yang beberapa di antaranya ada di wilayah Kalbar.
"Kantor Imigrasi Pontianak sudah sangat siap untuk memberikan dukungan dari sisi layanan Keimigrasian apabila Bandara Supadio kembali beroperasi sebagai bandara internasional," katanya.
Langkah ini dinilai selaras dengan upaya peningkatan pelayanan publik dan kemudahan mobilitas lintas negara. Imigrasi Pontianak pun telah melakukan beberapa hal demi mendukung kembalinya status Internasional bagi Bandara Supadio Pontianak.
"Kami sudah sampaikan data-data tentang perlintasan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan diteruskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dengan harapan perjuangan yang telah dilakukan mendapat perhatian khusus pimpinan di tingkat Kementerian," tutupnya.
(des/des)