Dua murid taman kanak-kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya memprotes biaya wisuda. Diketahui biaya wisuda mencapai Rp 850 ribu. Selain itu, orang tua murid juga mempertanyakan penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) yang dinilai tidak transparan.
Dilansir detikSulsel, peristiwa ini terjadi di TK Tunas Muda, Kecamatan Tallo. Rahmawati, salah satu orang tua murid, menyebut anaknya dikeluarkan setelah ia menyampaikan keberatan terhadap rencana berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka wisuda siswa tahun ajaran 2024-2025. Padahal, Rahmawati menegaskan bahwa Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) telah melarang pelepasan atau wisuda siswa di luar sekolah.
Rahmawati mengungkapkan dari informasi di grup TK, kegiatan pelepasan rencananya digelar dengan berwisata di Pantai Galesong Utara pada 5 Mei. Selain itu ada acara penampilan tarian yang disiarkan secara live di televisi pada 18 Mei mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya bilang (ke kepala TK Tunas Muda Makassar), kan saya panggil Bunda itu kepala sekolah, 'Bunda, ada ini imbauan pak wali kota untuk ditiadakan penamatan, bagaimana itu?' Langsung dia bilang, 'tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel'," kata Rahmawati, Rabu (30/4/2025).
Dia membeberkan biaya rangkaian wisuda siswa itu terdiri dari kegiatan pelepasan Rp 700 ribu dan acara tampil di televisi Rp 150 ribu. Biayanya dipotong dari buku tabungan pelajar anaknya. Namun dari hasil penelusurannya, biaya untuk tampil televisi justru sudah diambil dari biaya operasional pendidikan (BOP).
"Buku tabungan Rp 1.116.000 dipotong Rp 700 ribu (untuk pelepasan) dan untuk uang tampil di televisi Rp 150 ribu. Ternyata ada data tentang BOP, ternyata isinya itu BOP yang tahun 2023, ada juga anakku tamat di situ, data BOP itu, yang tampil di TVRI dananya diambil dari BOP. Terus selama ini kita bayar," paparnya.
Diduga karena sikap Rahmawati itu, anaknya pun dikeluarkan dari sekolah. Hal serupa juga terjadi pada anak dari sepupunya. Kebetulan sepupunya bekerja di sekolah itu sebagai guru.
"Gara-gara itu kemarin anakku dikeluarkan sama anaknya sepupu yang guru di situ. Pas mengundurkan diri, dikasih keluar juga anaknya," ungkap Rahmawati.
Sepupu Rahmawati, Yanti, akhirnya juga mengundurkan diri sebagai guru dari sekolah tersebut karena menilai tidak adanya transparansi soal biaya penamatan. Namun keputusannya itu membuat anaknya ikut dikeluarkan.
"Masa gara-gara mamanya yang bermasalah itupun cuma memprotes, mempertanyakan dan mengundurkan diri karena kecewa. Masa saya mengundurkan diri anakku juga ikut dipecat, kan tidak masuk akal," imbuhnya.
Permasalahan ini pun mendapat atensi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Disdik mengaku sudah memanggil Kepala TK Tunas Muda Makassar, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (30/4) lalu. Disdik Makassar merekomendasikan agar TK Tunas Muda menunda sementara kegiatan penamatan atau wisuda tersebut.
"Saran kami untuk ditahan dulu, dihentikan. Kami sudah sampaikan ke kepala sekolah, keputusannya berpulang ke orang tua masing-masing," ujar Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar Yasmain Gasba, Kamis (2/5).
Saat memberikan keterangan ke Disdik, pihak sekolah berdalih bahwa kegiatan penamatan atau wisuda siswa selaras dengan visi misi sekolah.
"Mereka tidak menggelar perpisahan yang umum, yang klasikal. Tapi lebih memberikan unjuk kerja, memberikan juga memori yang kuat kepada anak," tuturnya.
Pihak TK juga membantah telah mengeluarkan 2 murid imbas protes ortu siswa terkait biaya kegiatan pelepasan atau penamatan. Pihak sekolah mengklaim kedua siswa itu masih berada dalam data pokok pendidikan (dapodik).
"Saya menanyakan apakah dikeluarkan siswanya? Menurut kepala sekolah tidak dikeluarkan karena datanya di dapodik itu tetap ada. Baru kita dinyatakan dikeluarkan kalau di dapodik itu dikeluarkan," tuturnya.
Karena TK Tunas Muda Makassar merupakan sekolah swasta, Yasmain mengaku tidak bisa terlalu jauh mengintervensi kegiatan dan pengelolaan anggaran sekolah tersebut. Namun dia tetap menekankan agar segala bentuk kegiatan tidak boleh sampai membebani orang tua siswa.
"Penekanannya adalah setiap ada program seperti itu di luar kerangka kurikulum karena ini (kegiatan penamatan) ekstra yah, kerangka ekskul seperti itu harus didiskusikan bersama orang tua, item, waktu, pembiayaan dan lain-lain," tegasnya.
(des/des)