Nama Ardiyansyah, atau yang akrab disapa Ardi, bukanlah nama sembarangan di Dinas Kehutanan Kalimantan Utara (Kaltara). Meski hidup sebagai penyandang disabilitas tunarungu, staf andalan ini membuat perusahaan kehutanan ketar-ketir berkat ketelitiannya yang luar biasa, terutama saat rekonsiliasi data.
Ardi bergabung dengan Dinas Kehutanan Kaltara sejak 2014. Di Bagian Umum dan Kepegawaian, ia menangani tugas administrasi krusial, seperti pencatatan surat masuk-keluar, nomor surat, nomor SK, hingga disposisi surat.
"Yang bersangkutan teliti dalam kerja, tidak grasah-grusuh. Pekerjaan administrasi seperti surat masuk, surat keluar, nomor surat, dan SK ada di dia. Anaknya teliti," ujar Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dishut Kaltara, Hadi Subowo kepada detikcom, Selasa (29/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantangan Komunikasi Tak Halangi Kinerja
Keterbatasan pendengaran Ardi, yang belum terukur persis karena belum ada pemeriksaan medis resmi, tidak menghambat dedikasinya.
Ia mengandalkan pendengaran parsial pada jarak dekat (1-2 meter) dan kemampuan membaca gerak mulut untuk berkomunikasi.
"Kalau ngomong sama dia, teman-teman sudah hafal. Harus dekat, sambil lihat gerak mulut, dia paham," ungkap Hadi.
Meski komunikasi jadi tantangan, terutama saat lawan bicara berbicara cepat, Ardi beradaptasi dengan baik. Rekan kerja menyesuaikan diri dengan berbicara lebih keras dan memastikan Ardi melihat gerak mulut mereka. Hadi menegaskan, Ardi diperlakukan setara, hanya dengan sedikit penyesuaian komunikasi.
Ardi dikenal rajin, disiplin, dan selalu tepat waktu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Ia juga mampu mengimbangi beban kerja yang padat, termasuk menangani surat masuk-keluar dalam jumlah besar.
"Kalau tidak tahu, dia tanya. Tapi selama ini, pekerjaan yang dibebankan ke dia bagus saja, masih bisa mengimbangi," tambah Hadi.
Momok Perusahaan di Rekonsiliasi Angka
Keunggulan Ardi dalam pengerjaan rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Kehutanan. Ia mencermati data produksi kayu, jenis dan volume hasil hutan, tarif PNBP, serta bukti pembayaran perusahaan ke kas negara. Ketelitiannya mendeteksi selisih angka, sekecil apa pun, membuatnya ditakuti perusahaan.
"Kalau di angka-angka, dia sangat teliti. Selisih sedikit saja bisa langsung ketahuan. Makanya kalau dia ikut tim rekon, teman-teman senang," ujar Hadi.
Namun, ketelitian ini membuat proses rekonsiliasi lebih lama karena Ardi memeriksa setiap detail hingga valid."Kalau yang kena rekonnya dia, prosesnya pasti lama karena banyak selisih angka yang dia temukan dan langsung dikoreksi," tambah Hadi dengan nada bangga.
Perusahaan yang mengetahui Ardi menangani rekonsiliasi mereka sering kali was-was, karena ketidaksesuaian data atau kekurangan pembayaran pasti terungkap dan harus segera diperbaiki.
Di luar pekerjaan, Ardi adalah kepala keluarga dengan satu anak dan istri yang tengah hamil anak kedua. Anak pertamanya tidak memiliki keterbatasan seperti sang ayah.
Dinas Kehutanan Kaltara tidak memiliki kuota khusus untuk penyandang disabilitas saat Ardi bergabung, tetapi keberadaannya membuktikan keterbukaan dinas. Hadi menyebutkan, pada seleksi CPNS sebelumnya, ada formasi khusus untuk penyandang disabilitas, namun tidak ada pendaftar.
Hadi menutup wawancara dengan pesan inspiratif, "Kita tidak bisa melihat kekurangan seseorang hanya dari sisi yang kurang menurut kita. Yang bersangkutan kurang pendengarannya, tapi dia teliti kerjanya."
(mud/mud)