Pria Ini Cegukan 3 Hari, Ternyata Saat Diperiksa Gejala COVID-19

Internasional

Pria Ini Cegukan 3 Hari, Ternyata Saat Diperiksa Gejala COVID-19

Sarah Oktaviani Alam - detikKalimantan
Minggu, 27 Apr 2025 23:01 WIB
Woman holding the hand of her hospitalized husband
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Abdullah Durmaz)
Jakarta -

Kasus tak biasa dialami seorang pria berusia 60 tahun di Istanbul, Turki. Ia mengalami cegukan selama tiga hari yang ternyata gejala COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.

Awalnya saat pemeriksaan, dokter di departemen neurologi rumah sakit melakukan MRI pada kepalanya. Mereka tidak menemukan kelainan pada otaknya, dan mereka tidak melihat gejala apa pun selain cegukannya, yang terus berlanjut selama pemeriksaan MRI.

Pasien kemudian dipindahkan ke departemen penyakit dalam untuk tes lebih lanjut dan menemukan suhu tubuh, kadar oksigen, serta denyut jantung dan pernapasan pria tersebut normal. Hasil pemeriksaan darah tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi influenza atau virus pernapasan syncytial (RSV).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika dokter mendengarkan paru-paru pasien, mereka mendengar "suara berderak basah yang jelas," tulis mereka dalam laporan kasus tersebut dikutip dari Live Science, Minggu (27/4/2025).

Pemindaian CT pada dada pria tersebut menunjukkan adanya nodul di kedua paru-paru yang biasanya merupakan tanda pneumonia virus. Keesokan harinya, analisis sampel usap tenggorokan menunjukkan bahwa pasien terinfeksi SARS-CoV-2, virus corona yang menyebabkan COVID-19.

Beberapa studi kasus yang diterbitkan pada awal tahun 2000-an mengaitkan cegukan terus-menerus yang berarti cegukan berlangsung selama dua hari atau lebih dengan pneumonia.

Penelitian medis yang diterbitkan pada tahun 2020 dan 2021 menunjukkan bahwa COVID-19 juga dapat menyebabkan cegukan terus-menerus dan dapat membuat serangan cegukan lebih lama dan lebih parah dari biasanya, tulis dokter dalam laporan tersebut.

Dokter memberi pria itu favipiravir, obat antivirus untuk flu yang pada suatu saat diuji sebagai pengobatan COVID-19. Ia juga diberi obat untuk mengurangi peradangan dan mengobati infeksi bakteri. Ia tidak diberi antivirus apa pun yang saat ini digunakan untuk mengobati COVID-19, seperti Paxlovid.

Setelah dua hari perawatan, pasien tersebut masih cegukan. Dokter kemudian memberinya klorpromazin, obat antipsikotik yang diketahui dapat merelaksasi kejang otot yang menyebabkan cegukan. Ini adalah satu-satunya pengobatan medis untuk cegukan yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.

Setelah 12 jam, cegukan pria itu akhirnya berhenti, dan klorpromazin diberikan selama dua hari setelah itu. Pasien dinyatakan negatif COVID-19 setelah 10 hari pengobatan, dan pada kunjungan tindak lanjut dua bulan kemudian, pria itu melaporkan bahwa cegukannya tidak kambuh lagi.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads