Selama 2025, ada 343 tempat pembuangan akhir (TPA) yang ditutup lantaran masih menggunakan metode open dumping untuk pembuangan sampah. Salah satunya di Kalimantan Selatan yakni TPA Basirih, yang ada di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Basirih, Banjarmasin.
Namun kini TPA Cahaya Kencana juga mendapatkan teguran untuk segera membenahi metode pembuangannya. Padahal iketahui, TPA Cahaya Kencana telah meraih 7 piala Adipura Kencana dan menjadi role model nasional dalam menerapkan sanitary landfill.
Kini prestasi itu seakan tak berarti, saat TPA Cahaya Kencana terancam bernasib sama seperti TPA Basirih dan ratusan TPA lainnya. Kepala UPT Pengelolaan Sampah dan Limbah Kabupaten Banjar, Adi Winoto mengakui perubahan metode terjadi karena keterbatasan volume dan luas lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Volume sampah yang masuk hanya sekitar 60 ton per bulan, dan lahan 16,5 hektare sudah over kapasitas," jelasnya, Kamis (24/4/2025).
Di saat sampah meluap, proses pengelolaannya justru semakin menurun dan lemah. Kini, pihaknya harus menyelesaikan proses revitalisasi terhadap lima zona TPA.
Revitalisasi itu diberikan waktu selama 120 hari, sejak sanksi dijatuhkan pada 24 Desember 2024. Kini sudah berjalan selama 120 hari dan baru dua yang direvitalisasi.
Masih ada tiga TPA yang belum dilakukan revitalisasi. Tak tinggal diam, Adi menyebut pihaknya sudah berupaya melakukan permohonan perpanjangan waktu ke KLHK.
"Revitalisasi baru mencapai 40 persen. Target 100 persen sangat sulit tercapai sebelum 30 April, tapi 50 persen kami upayakan," ujarnya.
Hingga kini, TPA Cahaya Kencana berupaya berbenah agar tak bernasib serupa seperti TPA Basirih. Kekhawatiran turut dirasakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak.
Menurutnya, jika revitalisasi yang dilakukan tidak maksimal. Maka saat terjadi penutupan TPA, tentu akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar lagi.
"Kalau revitalisasi tidak maksimal, penutupan TPA bisa menimbulkan masalah baru yang lebih besar," sebut Razak.
Razak menyarankan agar ke depannya TPA tak hanya sebagai wadah untuk pembuangan. Melainkan turut dibangun pusat daur ulang (PDU) agar sampah bisa dikelola dan menjadi berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PSLB3 DPRKPLH Banjar, Sutiyono mengatakan kendala yang dirasakan ada pada strategi dalam pengelolaan. Yang mana pihaknya hanya berfokus dalam menangani sampah di hulu dan lupa pada hilirnya.
"Minimnya sosialisasi kepada masyarakat dan kurangnya sinergi antarinstansi turut memperparah kondisi," bebernya.
Saat ini, proses revitalisasi terus berjalan. Empat alat berat dikerahkan untuk bekerja memperbaiki dan merevitalisasi kerusakan yang ada.
"Dari keempatnya itu, ada satu yang rusak. Total anggaran Rp 5,3 miliar pun belum cukup mengimbangi rintangan di lapangan," pungkasnya.
(sun/des)