Paula: Tak Ada Perselingkuhan, Saya Bisa Pertanggungjawabkan Perkataan Saya

Nasional

Paula: Tak Ada Perselingkuhan, Saya Bisa Pertanggungjawabkan Perkataan Saya

Pingkan Anggraini - detikKalimantan
Kamis, 17 Apr 2025 23:00 WIB
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven/Foto: Pingkan/detikcom
Balikpapan -

Paula Verhoeven menegaskan tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya. Hari ini, ia mengadu ke Komisi Yudisial (KY) soal dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikutip detikHot, Paula datang langsung ke KY dan menjelaskan maksud kedatangannya. Ibu dua anak itu datang bersama tim kuasa hukumnya. Paula menyampaikan beberapa poin soal aduannya.

"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula usai membuat pengaduan di kantor KY, Salemba, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu poin yang disampaikan Paula di antaranya soal pertimbangan pengambilan keputusan. Paula juga menduga adanya kekeliruan.

"Di antaranya adalah pelaporan ini dalam hal majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan, dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ucap Paula.

Ini yang Membuat Paula Sedih

Paula mengatakan ada bola liar tentang tudingan terhadap dirinya. Hal itu sudah kelewat batas dan membuatnya tertekan.

"Saya cukup sedih ya karena... menurut saya, ini fitnah ini udah terlalu jauh ya. Ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," lanjut Paula sambil menangis.

Paula Bantah Isu Perselingkuhan

Paula menegaskan apa yang disampaikan saat ini bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga membantah segala tuduhan miring yang menjadi pertimbangan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegasnya.

"Saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat dan ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak-anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya dan saya harap saya di sini saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya," lanjut Paula.

Ia berharap mendapat keadilan. Ia mau apa pun putusannya harus disertai bukti.

"Kalau pun saya banding bukan karena saya tidak mau co-parenting, tapi saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti yang ada. Makanya ini alasan saya datang ke Komisi Yudisial," ungkap Paula.

Sebelumnya diberitakan, Humas PA Jaksel H. Suryana mengatakan Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta selama proses persidangan berlangsung. Dengan adanya pihak ketiga dan kelalaian terhadap kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim menyatakan Paula sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon, dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami," ungkapnya.

"Bahkan juga kalau bahasa isinya mengkhianati hubungan suci antara suami istri itu. Nah itu yang fakta-fakta di persidangan yang terbukti. Oleh karena itu, maka dengan dinyatakannya termohon sebagai istri yang nusyuz," pungkasnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikHot dengan judul Ini Aduan Paula Verhoeven ke KY soal Dugaan Hakim Perceraian Langgar Etik.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads