Haji Furoda adalah berangkat haji di luar kuota resmi, yang penyelenggaraannya dilakukan langsung Kementerian Haji Arab Saudi. Berapa biaya Haji Furoda 2025?
Dikutip detikHikmah, berangkat haji melalui jalur reguler di Indonesia waktu tunggunya sangat lama, bahkan bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Maka dari itu, banyak umat Islam mencari alternatif agar bisa menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus menunggu terlalu lama.
Di antaranya Haji Furoda, haji tanpa antrean karena menggunakan visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, kemudahan itu harus dibayar dengan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan program haji reguler.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jemaah Haji Furoda Bisa Langsung Berangkat?
Dalam buku Istitha'ah Menuju Haji Mabrur karya dr. H. Agung Budi Prasetiyono, dijelaskan calon jemaah Haji Furoda memiliki keistimewaan, karena dapat langsung berangkat tanpa harus melewati antrean panjang. Itu menjadi daya tarik bagi umat Islam yang ingin segera menunaikan ibadah haji.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pelaksanaan Haji Furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya pada Pasal 18. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa terdapat dua jenis visa haji bagi WNI, yaitu visa kuota reguler dan visa mujamalah, yang merupakan undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang memperoleh visa mujamalah wajib diberangkatkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK wajib melaporkan pemberangkatan kepada Menteri Agama.
Visa mujamalah diberikan secara langsung oleh otoritas Arab Saudi kepada individu atas nama pribadi, lembaga, maupun kerajaan, dan jumlahnya terbatas setiap tahunnya untuk Indonesia.
Karena tidak melalui jalur kuota pemerintah, biaya Haji Furoda jauh lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler maupun haji khusus. Tingginya biaya ini sebanding dengan kemudahan dan kecepatan proses keberangkatan yang ditawarkan.
Biaya Haji Furoda 2025
Dalam buku Ekosistem Haji, Endang Jumali menjelaskan Haji Furoda merupakan bentuk ibadah haji di luar kuota resmi yang penyelenggaraannya dilakukan langsung oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Itu berbeda dengan haji reguler yang kuotanya ditetapkan dan dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Besaran biaya Haji Furoda bervariasi, tergantung pada pilihan paket dan layanan yang ditawarkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bersangkutan. Berdasarkan penelusuran di berbagai website Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya Haji Furoda berkisar antara $ 19.000 hingga $ 60.000.
Jika dikonversi ke rupiah, biayanya dimulai dari Rp 300 jutaan hingga Rp 1 miliar, tergantung pada nilai tukar saat transaksi dilakukan.
Semakin tinggi harga paket yang dipilih, maka semakin lengkap dan eksklusif pula fasilitas yang akan diterima. Mulai hotel bintang lima, layanan transportasi premium, hingga pendamping ibadah pribadi.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikHikmah dengan judul Berapa Biaya Haji Furoda, yang Bayar Langsung Berangkat?
(sun/mud)