Pemkot Samarinda Usut Dugaan Korupsi Parkir, Bidik Oknum Dishub Nakal

Pemkot Samarinda Usut Dugaan Korupsi Parkir, Bidik Oknum Dishub Nakal

Yuda Almerio - detikKalimantan
Senin, 14 Apr 2025 18:28 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun. Foto: Yuda Almerio/detikKalimantan
Samarinda -

Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima laporan resmi terkait hasil audit inspektorat terkait pengelolaan dana sektor parkir di Kota Tepian (sebutan lain Samarinda, Red). Hasil inspeksi tersebut memperlihatkan dugaan praktik lancung yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).

"(Praktik) Ini sangat merugikan daerah. Ada oknum yang sengaja melanggar hukum, bahkan membuka rekening pribadi untuk menampung uang parkir," kata Wali Kota Andi Harun kepada detikKalimantan, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini menyebut pengungkapan perkara tersebut merupakan buntut dari inspeksi mendadak alias sidak pada Januari 2025. Terungkap sistem pembagian hasil parkir tidak efektif. Ihwal itu berpotensi memicu kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akhirnya membuat langkah tegas membenahi dengan investigasi. Akhirnya ditemukan soal rekening ini. Duitnya tidak disetorkan ke kas daerah," bebernya.

Mantan legislator DPRD Kaltim tersebut pun memastikan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan objektivitas. Verifikasi masih berlangsung dengan melibatkan Sekretaris Daerah, Tim Penegakan Disiplin Daerah (TP2D), BKPSDM, serta dinas terkait. Keputusan akhir akan ditandatangani oleh wali kota atau sekretaris daerah (Sekda).

"Kami tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan dugaan. Semua tindakan harus berdasarkan bukti dan data dari audit Inspektorat," tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengelolaan parkir di Samarinda, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Andi menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum penting untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Yang jelas kami tidak akan menoleransi perihal kecurangan," tambahnya.

Langkah reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus memperbaiki layanan parkir di Samarinda. Dengan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang, pemkot berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik di masa depan.

"Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, bisa berupa penurunan pangkat hingga pemutusan hubungan kerja, terutama bagi juru parkir yang terlibat," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, setelah semua selesai, pihaknya juga akan mengumumkan secara resmi jumlah kerugian yang diakibatkan oleh praktik korup tersebut serta nama-nama yang terlibat.

"Nanti akan kami umumkan, saat ini masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat diuji secara menyeluruh," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads