Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan dimulai pada 30 Juni 2025.
Menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), SPMB kali ini bakal dilakukan secara online dengan sejumlah perubahan, salah satunya jalur zonasi yang kini berganti menjadi jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Akhmad mengatakan bahwa SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan berlangsung dari 30 Juni hingga 4 Juli 2025 melalui aplikasi khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran dilakukan secara online. Tapi, untuk daerah blank spot yang sulit sinyal, kami beri kebijakan pendaftaran manual," ujar Akhmad kepada detikKalimantan, Jumat (11/4/2025).
Menurut Akhmad, sistem pendaftaran online ini bukan hal baru. Pada tahun ajaran 2024/2025, Disdik Nunukan telah melakukan uji coba di lima sekolah, baik di wilayah kota maupun kecamatan.
"Aplikasi yang kami gunakan dikembangkan oleh Disdik dan akan dikelola bersama Diskominfo Nunukan," jelasnya.
Perubahan signifikan pada SPMB 2025/2026 adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili sesuai Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
"Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah penerimaan yang ditetapkan pemda. Selain itu, tetap ada jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi untuk SMP. Untuk SD, jalur prestasi tidak diterapkan," terang Akhmad.
Di Nunukan, terdapat 140 SD dan 54 SMP yang tersebar di 22 kecamatan. Meski pelaksanaan SPMB masih dua bulan lagi, Akhmad mengimbau orang tua atau wali murid yang kesulitan menggunakan aplikasi untuk berkonsultasi dengan panitia sekolah.
"Kami ingin proses ini berjalan lancar, jadi jangan ragu untuk bertanya ke sekolah," pesannya.
Akhmad berharap SPMB kali ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan uji coba sebelumnya.
"Kami sudah siapkan aplikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar semua calon siswa bisa terfasilitasi dengan baik," tutupnya.
(des/des)