Jumat (11/4/2025), seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), KA memutuskan memeluk agama Islam. Dengan khidmat, KA mantap mengucapkan syahadat sebagai bentuk persaksian atas keimanan.
Proses KA memeluk agama Islam atau menjadi seorang mualaf berlangsung di Masjid Miftahul Jannah Lapas Kelas IIA Pontianak pukul 10.00 WIB. Prosesnya dipimpin langsung H. Kartono, Penyuluh Agama Islam di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar, dan disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Mut Zaini, para pengurus Masjid Miftahul Jannah, serta beberapa WBP.
"Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah," ucap KA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KA pun berubah nama menjadi Muhammad Hidayat. Mut Zaini mengatakan pihaknya akan terus mendukung proses pembinaan rohani. Menurutnya, keputusan untuk memeluk suatu agama harus benar-benar datang dari hati nurani, dan bukan atas paksaan dari pihak manapun.
"Agama bukan suatu hal untuk main-main, melainkan garis hidup yang meski dijalani dengan penuh kesungguhan yang datang dari hati dan niat mendalam," ucap Zaini.
Setelah memeluk Islam, Zaini berharap Muhammad Hidayat dapat mendalami ilmu agama yang dianutnya. Mulai tentang tata cara salat, membaca Al-Qur'an, serta mendalami ilmu agama di bidang lainnya.
(sun/mud)