Pakai Kabel Speaker untuk Listrik, Rumah Pahmi di Tarakan Nyaris Terbakar

Pakai Kabel Speaker untuk Listrik, Rumah Pahmi di Tarakan Nyaris Terbakar

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 11 Apr 2025 22:30 WIB
Rumah warga nyaris terbakar karena pakai kabel speaker jadi instalasi listrik.
Rumah warga nyaris terbakar karena pakai kabel speaker jadi instalasi listrik. Foto: Dok. Damkar Tarakan
Tarakan -

Sebuah rumah di Jalan Pinus RT 13, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan, Kalimantan Utara, nyaris ludes dilalap api akibat korsleting listrik, Jumat (11/4) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penyebabnya, penggunaan kabel speaker sebagai kabel listrik yang tidak sesuai peruntukan. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah, Pahmi, sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Tarakan Irwan membenarkan bahwa korsleting dipicu oleh kabel speaker berwarna hijau-putih yang digunakan untuk sambungan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabel itu bukan untuk listrik. Ini murni human error," ujarnya kepada detikKalimantan.

Pihak PLN Tarakan juga menegaskan bahwa kabel elektronik seperti kabel speaker tidak dirancang untuk menyalurkan arus listrik.

"Kabel elektronik tidak bisa digunakan sebagai kabel listrik. Masyarakat harus menempatkan barang sesuai fungsinya," kata perwakilan PLN Tarakan.

Korsleting memicu percikan api yang merambat ke plafon rumah berbahan kayu. Akibatnya, bagian plafon dan sebuah lemari hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

"Untungnya, dinding rumah berbahan beton menghambat penyebaran api," tambah Irwan.

Saat kejadian, Pahmi sedang berada di dalam rumah, bersiap untuk salat Jumat. Ia mencium aroma asap dan melihat api mulai menyambar lemari. Dengan sigap, Pahmi memadamkan api sebelum meluas. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 12.52 Wita dan langsung bergerak ke lokasi meski dalam kondisi hujan.

"Sampai di sana, api sudah dipadamkan oleh pemilik rumah," ungkap Irwan.

Baik pemadam kebakaran maupun PLN mengimbau masyarakat untuk menggunakan peralatan listrik sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan rekomendasi PLN.

"Jangan gunakan kabel elektronik untuk instalasi listrik. Kabel yang tidak sesuai daya bisa panas, meleleh, dan memicu kebakaran," tegas Irwan.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads