Warga di Tarakan Barat Keluhkan Jalan Rusak, Ini Penjelasan RT Setempat

Warga di Tarakan Barat Keluhkan Jalan Rusak, Ini Penjelasan RT Setempat

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 08 Apr 2025 09:34 WIB
Ketua RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Budi Subuh Hadi angkat bicara terkait keluhan warga soal kondisi jalan yang rusak akibat terkikis hujan dan lalu lalang kendaraan.
Jalan rusak di Tarakan Barat/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Ketua RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Budi Subuh Hadi angkat bicara terkait keluhan warga soal kondisi jalan yang rusak akibat terkikis hujan dan lalu lalang kendaraan.

Jalan itu disebut telah diagregat oleh pemerintah sekitar 6-7 tahun lalu, namun hingga kini belum ada kelanjutan dan pengaspalan. Budi membenarkan adanya pipa di jalan yang kini timbul akibat erosi dan beban kendaraan.

"Iya, pipa jalan memang timbul karena terkikis air hujan dan kendaraan yang lelet jalannya di tanjakan," ujar Budi saat ditemui detikKalimantan, Senin (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas Bongkar Muat Kayu di Dermaga

Budi juga menanggapi soal video yang beredar, yang menunjukkan aktivitas bongkar muat kayu di dermaga wilayahnya. Ia menyebut video tersebut merupakan rekaman lama, sekitar sebelum Ramadan 2025.

"Itu video lama, kurang lebih sebelum puasa. Kegiatan bongkar muat itu memang ada, sekitar 4-5 bulan lalu," katanya.

Namun, ia menegaskan aktivitas tersebut kini sudah tidak berlangsung lagi. Menurut Budi, jadwal bongkar muat kayu tidak menentu, bisa pagi, sore, atau malam hari.

"Terakhir aktivitas itu sebelum puasa (Ramadan). Belakangan ini sudah tidak ada lagi," tambahnya.

Dugaan Suap dan Pembiaran

Terkait dugaan bahwa dirinya menerima uang dari oknum tertentu untuk membiarkan aktivitas tersebut, Budi dengan tegas membantah. "Itu cuma tanggapan orang yang tidak tahu cerita sebenarnya. Kalau ada yang bisa buktikan saya terima uang, silakan. Tapi saya pribadi sepeser pun tidak menerima," tegasnya.

Ia juga menjelaskan alasan kuat mengapa dirinya tidak melarang aktivitas bongkar muat tersebut. Pertama, lokasi dermaga bukan milik pribadinya, melainkan bekas lahan perusahaan PT Suaran Jaya. Kedua, jalan yang dilalui merupakan fasilitas umum.
"Kalau saya melarang, apa hak saya larang orang lelet di jalan umum? Yang berhak melarang ya pihak perusahaan, bukan saya," ungkapnya.

Budi juga menyebut dirinya sengaja tidak melarang karena mempertimbangkan dampak ekonomi bagi warganya. "Saya orang yang dituakan di kampung ini. Banyak warga saya yang tidak punya penghasilan tetap. Aktivitas bongkar muat kayu ini membantu perekonomian mereka," jelasnya.

Rapat Warga dan Kesepakatan

Budi mengungkapkan sebelum aktivitas bongkar muat dimulai, ia telah mengumpulkan warga untuk bermusyawarah. "Saya kumpulkan semua warga, dan tidak ada satu pun yang keberatan. Saya jelaskan ada 10 kepala keluarga yang bekerja di situ," katanya.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua poin utama, yakni aktivitas tersebut harus mempekerjakan warga sekitar dan pihak yang mengelola bertanggung jawab memperbaiki jalan jika rusak.

"Tapi soal gaji mereka, saya tidak tahu. Itu urusan mereka sendiri," tambahnya.

Dugaan Illegal Logging

Mengenai dugaan illegal logging terkait kayu yang dibongkar muat, Budi menyatakan bahwa hal itu di luar kewenangannya. "Saya tidak tahu soal illegal logging. Tapi kalau bongkar muat kayu, memang ada. Untuk memastikan legal atau tidak, itu ranah pemerintah dan penegak hukum," ujarnya.

Ia juga menanggapi soal volume muatan yang diduga mencapai 50-60 kubik atau lebih. "Saya sibuk kerja sebagai kuli bangunan dari jam 7 pagi sampai 5 sore, malamnya di masjid. Jadi saya tidak sempat urus itu," katanya.

Kronologi Izin Bongkar Muat

Budi menceritakan kronologi awal kegiatan tersebut. "Ada oknum yang datang bilang, 'Permisi, mau ada kegiatan bongkar kayu di bekas PT Suaran Jaya.' Saya bilang, 'silakan, saya tidak mau campuri urusan itu. Bukan lokasi saya, dan jalanannya juga tidak rusak waktu itu," kenangnya.

Ia menegaskan dirinya tidak mengenal oknum tersebut secara pribadi dan mereka tidak memperkenalkan diri secara detail. Dari beberapa nama yang disebutkan seperti SN, RN, dan FR, Budi hanya mengenal SN.

"Dari ketiga nama itu, saya cuma tahu SN saja," katanya.

Meski tidak melarang aktivitas tersebut, Budi mengaku menerima kontribusi untuk perbaikan jalan. Ia menegaskan dana tersebut murni untuk kepentingan warga.

"Dua kali sebulan, saya terima Rp 5 juta. Uang itu saya pakai untuk perbaikan jalan, khususnya di turunan dekat pipa yang muncul," ungkapnya.

Dugaan Barang Ilegal

Terkait dugaan jadi pintu masuk barang ilegal, Budi menyebut pernah ada aktivitas bongkar muat ballpress di masa lalu. Namun ia tidak memiliki informasi lebih lanjut.

"Saya tidak tahu detailnya. Dulu memang pernah ada ballpress, tapi itu bukan urusan saya," katanya.

Mengenai foto drone yang menunjukkan gudang penyimpanan, Budi menjelaskan lokasi tersebut berada di daerah bawah dan bukan wilayah RT 12. Budi berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga soal jalan rusak yang telah bertahun-tahun dibiarkan.

"Sudah 6-7 tahun diagregat, tapi belum diaspal. Semoga ada solusi secepatnya," pungkasnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads