PMI Meninggal di Hotel Usai Minum Obat Resep, RSUD Nunukan Klarifikasi

PMI Meninggal di Hotel Usai Minum Obat Resep, RSUD Nunukan Klarifikasi

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 09 Apr 2025 22:00 WIB
Nasrullah PMI asal NTT meninggal di Nunukan, Kaltara.
PMI asal NTB meninggal di hotel Nunukan. Foto: Dok. Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan
Nunukan -

Pihak RSUD Nunukan angkat bicara terkait kabar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di kamar hotel usai mengonsumsi obat dari rumah sakit tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Nunukan Sabaruddin memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.

Menurut Sabaruddin, pasien tersebut datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Nunukan pada Jumat (4/4/2025) pukul 14.52 Wita bersama teman dan keluarganya.

Saat diperiksa, kondisi pasien lemah dengan tekanan darah 100/70 mmHg, nadi 82 kali per menit, pernapasan 20 kali per menit, suhu 36,2 derajat Celsius, dan saturasi oksigen 98%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien masuk kategori triase kuning," ungkap Sabaruddin kepada detik.com, Rabu (9/4/2025).

Dokter yang memeriksa mendapati pasien mengeluh lemas dan tak mampu berjalan. Dari wawancara lebih lanjut, pasien juga menyebut tubuhnya menguning selama lebih dari seminggu, disertai mual dan penurunan nafsu makan.

Pemeriksaan fisik menunjukkan sklera (bagian putih mata) dan seluruh tubuh pasien berwarna kuning (ikterik), mengarah pada dugaan kegagalan fungsi liver akibat peningkatan bilirubin.

"Dokter mendiagnosis sementara pasien mengalami ikterus karena gangguan liver. Kami sampaikan bahwa kondisinya kurang baik dan butuh pemeriksaan lanjutan, konsultasi spesialis penyakit dalam, serta rawat inap," jelas Sabaruddin.

Namun, keluarga pasien menolak saran dokter. Menurut Sabaruddin, mereka bersikeras hanya meminta obat untuk rawat jalan karena pasien harus mengejar kapal malam itu setelah membeli tiket.

"Dokter sudah tegaskan bahwa pasien tidak fit untuk pulang, apalagi naik kapal, karena ada risiko perburukan hingga kematian. Tapi mereka tetap menolak," ujarnya.

Sabaruddin menambahkan, alasan penolakan juga terkait masalah biaya karena pasien tak memiliki BPJS Kesehatan. Keluarga akhirnya menandatangani surat penolakan rawat inap dan meminta obat untuk meredakan keluhan. Dokter kemudian meresepkan Hepatin, Asam Ursodeoksikolat, dan Ranitidin.

"Kami beri obat dan pesan jika ada keadaan darurat, pasien harus segera kembali ke rumah sakit," tambahnya.

Sabaruddin menegaskan pihak RSUD telah menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai standar. Ia membantah rumor bahwa kematian pasien di hotel disebabkan oleh obat dari RSUD.

"Polisi juga sudah periksa dan tak ada tanda-tanda tindak pidana. Ini murni soal kondisi pasien yang memang sudah buruk," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads