Hore! CPNS dan PPPK di Banjarmasin Akan Terima SK dan Dilantik Usai Lebaran

Hore! CPNS dan PPPK di Banjarmasin Akan Terima SK dan Dilantik Usai Lebaran

Khairun Nisa - detikKalimantan
Jumat, 28 Mar 2025 15:00 WIB
ASN Banjarmasin.
Ilustrasi ASN di Banjarmasin. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Kabar gembira bagi seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarmasin. Mereka bakal terima Surat Keputusan (SK) pascalibur Lebaran.

Wali Kota Banjarmasin Yamin HR mengatakan para CPNS dan PPPK ini akan segera dilantik setelah mendapatkan SK tersebut.

"Insyaallah secepatnya 8 April kita lakukan pelantikan," ujar Yamin, Jumat (28/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yamin telah menandatangani 26 SK CPNS, serta 57 SK PPPK Tenaga Kesehatan, 153 SK PPPK guru dan 161 SKPPPK Teknis. Ia berharap para CPNS dan PPPK yang dilantik itu nantinya dapat benar-benar bekerja dengan baik.

"Mudah-mudahan amanah ini bisa diemban menjadi ASN yang baik dan menjadi ASN atau pelayan masyarakat kota Banjarmasin," bebernya.

Salah satu PPPK Teknis yang lolos, Wahyudi, mengaku senang dengan informasi itu. Setelah sebelumnya, kabar pemberian SK diundur menjadi Maret 2026.

"Sangat senang, tidak sabar lagi," katanya kepada detikKalimantan, Jumat (28/3/2025).

Sebelumnya diberitakan, pengangkatan CPNS 2024 sempat ditunda dan dilaksanakan Oktober 2025 sedangkan PPPK pada Maret 2026. Namun, pada edaran terbaru Badan Kepegawaian Negara RI (BKN) No. 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengumumkan pelaksanaan pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 dilaksanakan paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan telah mengusulkan CPNS dan PPPK Kesehatan, Teknis dan Guru ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin untuk mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan NIP. Pembagian SK CPNS-PPPK akan dilakukan serentak April 2025.

"Kemarin itu sudah ada 100 CPNS ditambah PPPK Kesehatan, Teknis dan Guru ke BKN," ujar Badan Kepala BKD Provinsi Kalsel Dinansyah yang disampaikan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Prov.Kalsel, Mashudi, Selasa (25/3/2025) lalu.




(des/des)
Hide Ads