Respons Ketua DPRD Tarakan soal Demo Jilid II, Klaim Sudah Teruskan Aspirasi

Respons Ketua DPRD Tarakan soal Demo Jilid II, Klaim Sudah Teruskan Aspirasi

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 26 Mar 2025 11:30 WIB
Aksi tolak Revisi UU TNI di Tarakan.
Aksi tolak Revisi UU TNI di Tarakan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menanggapi desakan Aliansi Supremasi Sipil Tarakan terkait penolakan UU TNI Nomor 34 Tahun 2024. Ia menyatakan aspirasi mahasiswa telah diteruskan ke Sekretariat DPRD (Sekwan) dan disampaikan ke DPR RI dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi serta Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan untuk menolak UU tersebut tidak bisa diambil sepihak olehnya, melainkan harus melalui kesepakatan seluruh fraksi di DPRD Kota Tarakan.

"Tugas kami di DPRD hanya menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Untuk mengambil keputusan penolakan UU, itu harus diputuskan bersama seluruh anggota fraksi. Kami ini kan lembaga," ujar Muhammad Yunus kepada detikKalimantan, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi ancaman demo jilid 2 dari mahasiswa, Yunus mempersilakan aksi tersebut sebagai hak menyampaikan pendapat. Sejauh ini, Yunus mengatakan belum ada perubahan UU yang disahkan pada Kamis (20/3) lalu itu.

"Silakan saja aksi, ini isu nasional. Di DPR RI pun belum ada perubahan terkait UU ini," katanya.

Yunus juga menyinggung aksi serupa juga berlangsung serentak di berbagai daerah di Indonesia. Dia berpesan agar massa tidak bertindak anarkis.

"Aksi dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai anarkis," tambahnya.

Sebelumnya, Aliansi Supremasi Sipil Tarakan menyatakan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Kota Tarakan yang dinilai tidak responsif terhadap tuntutan mereka. Setelah melayangkan ultimatum 1x24 jam agar Ketua DPRD mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait penolakan UU TNI, aliansi ini kembali menemui jalan buntu.

Koordinator Lapangan Aliansi Supremasi Sipil Tarakan Anhari menegaskan pihaknya siap menggelar demonstrasi jilid dua dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan.

"Kami meminta surat pernyataan resmi dari Ketua DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi kami. Namun, alasan yang diberikan selalu berubah-ubah. Awalnya dikatakan surat tidak bisa keluar karena hari Sabtu dan Minggu, lalu dijanjikan keluar pada Senin, 25 Maret. Tapi saat kami follow up hari ini, Ketua DPRD beralasan harus ada rapat dengan seluruh anggota dewan terlebih dahulu," ungkap Anhari.

Menanggapi sikap DPRD yang dianggap plin-plan, Aliansi Supremasi Sipil Tarakan menggelar rapat konsolidasi pada, Selasa (25/3/2025). Rapat yang dihadiri tujuh perwakilan mahasiswa dari lima lembaga (BEM FKIP, BEM UBT, GMKI, SMI, dan HIMATASE) membahas evaluasi demo pertama serta langkah strategis menuju aksi lanjutan.

"Kami sepakat untuk menunda aksi besar sampai pasca-Lebaran karena banyak teman-teman yang pulkam. Tapi ini bukan berarti perjuangan berhenti. Kami akan gunakan waktu ini untuk memperkuat koordinasi," jelasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads