Ormas Berulah Buang Sampah di Kantor Dinas, Minta Proyek Olah Limbah

Jabodetabek

Ormas Berulah Buang Sampah di Kantor Dinas, Minta Proyek Olah Limbah

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Sabtu, 22 Mar 2025 12:01 WIB
Tangkapan layar video viral ormas buang-buang sampah di kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.
Foto: Tangkapan layar video viral ormas buang-buang sampah di kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. Istimewa/Instagram)
Bekasi -

Sebuah video menunjukkan wanita berpakaian loreng membuang sampah daun kering dan menyiram air dari galon di depan kantor dinas kesehatan di Kabupaten Bekasi. Wanita tersebut diketahui merupakan anggota ormas.

Dilansir detikNews, peristiwa yang sempat viral di medsos ini kemudian dimediasi oleh polisi. Polisi mengungkap bahwa anggota ormas tersebut meminta bertemu dengan Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi. Karena tak bisa bertemu, dia pun marah dan melakukan aksi tersebut.

"Sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dengan maksud dan tujuan ingin bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan. Namun Kepala Dinas tidak ada di tempat sedang ada rapat di luar," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa sendiri terjadi pada Selasa (18/3). Awalnya terlihat dua wanita berdebat, satu mengenakan seragam ASN dan satu mengenakan rompi loreng seragam ormas. Belakangan diketahui tujuan anggota ormas ingin menemui Kadinkes adalah untuk meminta proyek.

"Mereka ingin meminta kerjaan. Mereka meminta untuk dikasih kerjaan seperti dapat mengelola limbah yang bisa menghasilkan uang, begitu cara mereka ormas-ormas di Kabupaten Bekasi ini mencari uang," ungkap Mustofa.

Usai kejadian itu, pegawai Dinkes yang merasa terancam pun melapor ke Polsek Cikarang Pusat. Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Kemudian pihak ormas dan pegawai dinas kesehatan pun dapat dipertemukan untuk duduk bersama.

Pertemuan berlangsung di Mapolsek Cikarang Pusat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mekanisme Restorative Justice.

"Adanya permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinas kesehatan. Pihak LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan kedua pihak tidak saling menuntut," ujarnya.

Ormas di Bekasi minta maaf usai bikin ribut di kantor Dinkes Bekasi (dok. Istimewa)Ormas di Bekasi minta maaf usai bikin ribut di kantor Dinkes Bekasi (dok. Istimewa)

Mustofa pun mengimbau agar setiap perusahaan yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tidak memberikan imbalan maupun tunjangan hari raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta, termasuk ormas. Dia juga meminta pihak perusahaan tidak ragu untuk melapor jika mengalami tindakan kurang mengenakan.

"Untuk ormas atau pun kelompok-kelompok masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu investor-investor di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk meminta jatah tunjangan hari raya atau THR," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads