Mimpi basah saat puasa adalah hal yang tak dapat dihindari. Sebab, seseorang tidak dapat mengendalikan mimpinya. Lalu apa hukumnya bagi yang mengalaminya?
Menukil dari Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1 (Edisi Indonesia terbitan Gema Insani) susunan ulama fikih kontemporer Wahbah Az Zuhaili, mimpi basah menyebabkan keluarnya air mani. Ketika cairan tersebut keluar dari organ intim wanita ataupun pria maka dihukumi najis, ini berlaku meski air mani keluar dalam kondisi tidur ataupun terjaga.
Lantas bagaimana jika mimpi basah saat puasa? Bagaimana hukumnya dan apakah puasa seseorang tetap sah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mimpi Basah saat Puasa Tidak Membatalkan
Menukil dari kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid oleh Ibnu Rusyd yang diterjemahkan Al Mas'udah, dalam sebuah hadits disebutkan terkait suci dari jinabat yang tidak merupakan syarat sah puasa. Dari Aisyah RA berkata,
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar)." (HR Muslim)
Dengan demikian, mimpi basah saat puasa tidak membatalkan dan tetap sah. Al Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al Haddad dalam Terjemah Kitab Fatawa Ramadhan-nya menerangkan bahwa mimpi basah tidak mempengaruhi keabsahan puasa karena bukan sesuatu yang dapat dikendalikan manusia.
Baca juga: Batas Waktu Mandi Junub ketika Puasa Ramadan |
Begitu pula dengan keluarnya mazi ketika puasa. Dalam keadaan tersebut, puasa muslim tidak batal dan tidak diwajibkan untuk mandi besar. Lain halnya jika seseorang mengeluarkan mani dengan sengaja, maka puasanya batal.
Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui mengatakan orang yang mimpi basah tetap bisa melanjutkan puasanya. Selain itu, hendaknya ia mandi wajib agar bisa melakukan ibadah salat lima waktu karena suci dari hadats besar termasuk syarat sah salat.
Perkara yang Membatalkan Puasa
Berikut beberapa perkara yang dapat membatalkan puasa seperti dinukil dari buku Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa oleh Ustaz Yazd al-Busthomi.
1. Makan dan minum dengan disengaja
2. Memasukkan sesuatu ke dalam mulut
3. Muntah dengan sengaja
4. Mengeluarkan air mani dengan sengaja
5. Berhubungan intim ketika puasa berlangsung
6. Haid dan nifas
7. Berniat membatalkan puasa sejak awal
(mud/mud)