Wisatawan ke Gunungkidul Lewat TPR Parangtritis Tak Dipungut Retribusi

Wisatawan ke Gunungkidul Lewat TPR Parangtritis Tak Dipungut Retribusi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 06 Apr 2026 13:34 WIB
Dispar Bantul tidak akan memungut retribusi untuk wisatawan yang hendak ke Gunungkidul melalui TPR Parangtritis.
TPR baru Parangtritis yang berada di pinggir jalan sekitar kompleks makam Syekh Belabelu, Kretek, Bantul, Rabu (1/10/2025). (Foto: dok. detikJogja)
Bantul -

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut tidak akan memungut retribusi untuk wisatawan yang hendak ke Gunungkidul melalui TPR Parangtritis. Kebijakan itu berlaku hingga Kelok 23 terhubung.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku sepekan terakhir. Hal tersebut setelah Kepala Dispar Bantul menggelar rapat koordinasi internal.

"Kemarin itu dari Kepala Dinas ngomong dengan teman-teman TPR, pokoknya pengunjung yang bilang mau ke Gunungkidul dilepas," katanya saat dihubungi detikJogja, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, jalan tersebut menghubungkan Bantul dan Gunungkidul. Terlebih, terdapat objek wisata Obelix, Gunungkidul yang berada di dekat kawasan Parangtritis.

"Sebenarnya sejak dulu dalam tanda petik tidak dipungut kalau di TPR lama. Nah, sekarang (TPR) lebih dekat di lokasi semakin masif orang mau ke Gunungkidul," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Markus mengakui kesulitan mengantisipasi wisatawan yang mengaku-ngaku hendak ke Gunungkidul namun akhirnya hanya ke kawasan Pantai Parangtritis. Pihaknya hanya bermodal kepercayaan dengan ucapan wisatawan.

"Tetapi teman-teman sendiri juga punya pengalaman, kalau ke HeHa, Obelix di Gunungkidul dijadikan alasan padahal mereka mampir ke Parangtritis. Tapi daripada ramai, akhirnya dilepas saja," ujarnya.

Akan tetapi, jika Kelok 23 sudah sepenuhnya terhubung dan beroperasi maka wisatawan dari Bantul yang hendak ke Gunungkidul wajib melewati Kelok tersebut. Nantinya, jika wisatawan tetap nekat melewati TPR Parangtritis maka tetap wajib membayar retribusi.

"Kecuali kalau JJLS tersambung, orang yang mau ke Obelix dan HeHa harus lewat sana (Kelok 23). Kalau mau lewat TPR Parangtritis tetap harus bayar," katanya.




(aku/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads