Wisata Gunung Merapi Tutup 21 Maret

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 19 Mar 2026 16:18 WIB
Kawasan Kalitalang di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Sleman -

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akan menutup seluruh aktivitas wisata alam di kawasan TNGM pada 21 Maret 2026, bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Selama periode liburan tanggal 18-24 Maret 2026, pengunjung dikenakan tarif tiket hari libur.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.05/T.36/TU/KSA.3.1/03/2026 tentang Penutupan Objek Wisata Alam di wilayah TNGM dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Kepala Balai TNGM, T Heru Widodo, mengatakan penutupan ini berlaku untuk seluruh Objek Wisata Alam (OWA) di kawasan TNGM.

"Seluruh aktivitas wisata alam di kawasan TNGM kami tutup sementara pada 21 Maret 2026 dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (19/3/2026).

Adapun OWA yang ditutup meliputi Tlogo Muncar, Kaliurang Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah, hingga Kalitalang.

Heru menjelaskan, seluruh destinasi wisata tersebut akan kembali dibuka sehari setelahnya, yakni pada 22 Maret 2026.

Untuk jam operasional, sebagian besar objek wisata seperti Tlogo Muncar, Kaliurang Park, Plunyon, Jurang Jero, dan Deles Indah buka pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara Kalitalang buka lebih awal, yakni pukul 06.30-16.00 WIB.

Heru menyebutkan tarif tiket masuk selama periode libur akan mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai tarif hari libur. Kebijakan ini berlaku pada 18 hingga 24 Maret 2026.

"Tarif masuk OWA di kawasan TNGM pada periode 18 sampai 24 Maret 2026 menggunakan tarif hari libur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.

Adapun tiket masuk wisatawan nusantara di hari libur/cuti bersama/hari raya Rp 15.000 per orang per hari. Sedangkan untuk rombongan pelajar/mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang hari libur/cuti bersama/hari raya) sebesar Rp 7.500 per orang per hari. Kemudian untuk turis asing Rp 150.000 per orang per hari.

Sementara itu, aktivitas pendakian Gunung Merapi hingga saat ini masih ditutup. Hal tersebut dikarenakan status Gunung Merapi masih berada pada level siaga (level III).

"Pendakian Gunung Merapi masih ditutup dan tidak diizinkan karena statusnya masih siaga," tegasnya.



Simak Video "Video Perkembangan Pencarian Hari Kedua Korban Banjir Lahar Hujan Merapi"

(dil/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork