Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) akan menutup objek wisata alam (OWA) saat momen Idul Fitri 2025 ini. Kawasan TNGM itu bakal dibuka lagi pada 1 April 2025.
Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman No : PG.12/T.36/TU/KSA.3.1/03/2025 tentang Penutupan Objek Wisata Alam (OWA) di Wilayah Taman Nasional Gunung Merapi dalam rangka Idul Fitri 1446 H. Penutupan meliputi Tlogo Muncar, Kalikuning, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah, dan Kalitalang.
"BTNGM akan menutup semua aktivitas wisata alam di objek wisata alam (OWA) yang berada di Kawasan TNGM yaitu Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah dan Kalitalang pada tanggal 31 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Syawal 1446 H," kata Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (24/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan itu, hanya berlangsung satu hari. OWA akan buka kembali pada 1 April 2025.
"Buka 1 April 2025 dengan jam operasional Tlogo Muncar, Kalikuning Park, Plunyon, Jurang Jero, Deles Indah pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara Kalitalang pukul 06.30-16.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diberlakukan tarif masuk hari libur kecuali untuk tanggal 5 April.
"Tarif masuk OWA di kawasan TNGM pada tanggal 1, 2, 3, 4, 6 dan 7 April 2025 berlaku tiket hari libur, sedangkan tanggal 5 April 2025 berlaku tiket hari biasa," ujarnya.
Di sisi lain, Wahyudi juga mengingatkan jika pendakian ke Gunung Merapi masih ditutup seiring belum turunnya aktivitas vulkanik Merapi.
"Adapun pendakian Gunung Merapi untuk jalur Selo dan Sapuangin masih ditutup, dikarenakan statusnya siaga," jelas dia.
Harga Tiket Masuk Kawasan TNGM
Wisatawan Nusantara
- Hari Senin sampai Sabtu: Rp 10 ribu per orang per hari
- Rombongan pelajar/mahasiswa (minimal 5 orang) pada Senin sampai Sabtu: Rp 5.000 per orang per hari.
- Hari libur atau cuti bersama atau hari raya Rp 15 ribu per orang per hari
- Rombongan pelajar atau mahasiswa (minimal 5 orang saat hari libur/cuti bersama/hari raya) harga tiketnya Rp 7.500 per orang per hari.
Wisatawan Mancanegara
- Rp 150.000 per orang per hari.
Retribusi
- Sepeda Rp 2.000 per hari per unit
- Kendaraan bermotor roda dua Rp 5.000 per hari per unit
- Kendaraan roda empat Rp 10.000 per hari per unit
- Kendaraan roda enam atau lebih Rp50.000 per hari per unit.
- Untuk kegiatan wisata alam berkemah dikenai Rp 5.000 per orang per hari.
Pembayaran retribusi tiket bisa menggunakan metode tunai maupun cashless melalui QRIS.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa