Info Dab! KPU Kota Jogja Gelar Nobar Debat Publik di 45 Kelurahan Besok

PILKADA Yogyakarta

Info JOG

Info Dab! KPU Kota Jogja Gelar Nobar Debat Publik di 45 Kelurahan Besok

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 07 Nov 2024 17:53 WIB
Maskot Pilkada Kota jogja 2024.
Foto: Dok KPU Kota Jogja
Jogja -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menggelar nonton bareng (nobar) debat publik perdana Pilkada Kota Jogja di 45 kelurahan di Kota Jogja, besok (8/11).

Komisioner KPU Kota Jogja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Agus Muhammad Yasin, menjelaskan tempat penyelenggaraan nobar tak hanya di balai kelurahan.

"45 titik (nobar) berbasis kelurahan tapi tidak semuanya di balai kelurahan, ada juga di tempat-tempat yang dekat dengan komunitas masyarakat," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Jogja, Tegalrejo, Kota Jogja, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Yasin melanjutkan tidak semua warga bisa ikut nobar, namun hanya sebagian warga yang menerima undangan dari KPU Kota Jogja yang dinilai mewakili masyarakat.

"Pesertanya tentu pemangku wilayah, pak Lurah, kami undang Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, dan pemuda pemudi pemilih pemula, serta ketua RT dan RW," urainya.

ADVERTISEMENT

"Yang bisa ikut cuma warga yang terundang, masyarakat umum bisa menyaksikan melalui siaran langsung di Youtube," sambung Yasin.

Diketahui, debat publik pasangan calon wali kota dan wakil walikota Jogja akan digelar tiga kali yakni tanggal 8, 16, dan 22 November. Pada debat pertama besok, hanya mempertemukan masing-masing calon wali kota saja.

"Jadi ketiga debat pesertanya sama semua, cuma isunya yang berbeda-beda. Pertama soal tata kelola kota yang inklusif dan menyejahterakan," papar Yasin.

Yasin menambahkan tujuan dari diselenggarakan nonton bareng debat publik Pilkada Kota Jogja ini agar visi misi tiap pasangan calon bisa tersampaikan ke seluruh masyarakat Jogja.

"Visi misi paslon tersampaikan dan publik pun aware. Sehingga demokrasi ini tidak hanya prosedural, tapi juga substansial," pungkasnya.




(ahr/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads