Temukan Konten Kampanye Hitam di Medsos, Ini Langkah Bawaslu Kulon Progo

PILKADA Yogyakarta

Temukan Konten Kampanye Hitam di Medsos, Ini Langkah Bawaslu Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 06 Nov 2024 19:58 WIB
Ilustrasi black campaign
Ilustrasi black campaign. Foto: Shutterstock
Kulon Progo - Praktik black campaign atau kampanye hitam mulai bermunculan di Pilkada 2024 di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini sebagaimana yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa media.

Bawaslu Kulon Progo melakukan penelusuran di sosial media beberapa waktu lalu. Hasilnya, petugas mendapati adanya konten video yang berisi penggiringan opini negatif terhadap salah satu paslon.

"Itu kan sekarang banyak beredar video yang memframing salah satu pasangan calon, menurut kami itu sudah masuk black campaign," ucap Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo, saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (6/11).

Hanya saja Djoko enggan menyebutkan paslon yang menjadi sasaran black campaign tersebut. Dia hanya menyebut jika praktik black campaign ini ditemukan di platform TikTok.

"Kalau video black campaign yang terang-terangan itu baru satu, lewat TikTok. Kalau yang lainnya banyak juga lewat status WhatsApp. Tapi untuk yang status WhatsApp lebih gampang, kita bisa langsung menghubungi yang bersangkutan untuk take down," ujarnya.

Joko menerangkan video black campaign ini diunggah oleh sebuah akun pengguna TikTok. Ketika dicek lebih lanjut, ternyata akun tersebut tidak masuk dalam daftar akun sosial media resmi milik paslon Pilkada Kulon Progo.

"Iya, akun yang bersangkutan tidak terdaftar resmi di KPU, sehingga sudah kami koordinasikan dengan Kominfo dan kepolisian," jelasnya.

Joko mengatakan pihaknya telah meminta paslon yang bersangkutan untuk membuat laporan kepolisian. Laporan ini bisa jadi dasar bagi Kominfo untuk memblokir akun penyebar black campaign tersebut.

"Saya sudah sarankan untuk laporan ke polisi, itu nanti buat dasar Kominfo untuk take down akunnya. Sebab Kominfo tidak serta merta bisa menutup akun tanpa adanya laporan," jelasnya.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Akbar, Djuwardi saat memberikan keterangan pers di Sekber Paslon Akbar, Kulon Progo, Rabu (6/11/2024).Ketua Tim Pemenangan Paslon Akbar, Djuwardi saat memberikan keterangan pers di Sekber Paslon Akbar, Kulon Progo, Rabu (6/11/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja

Sasar Paslon Akbar

Berdasarkan hasil pengecekan detikJogja, diketahui bahwa paslon yang menjadi sasaran black campaign itu adalah paslon nomor urut 1, Agung Setyawan-Ambar Purwoko atau Akbar. Ketua Tim Pemenangan Paslon Akbar, Djuwardi, menyampaikan keprihatinannya atas kemunculan konten tersebut.

Menurutnya konten black campaign yang menyudutkan pihaknya tidak sesuai dengan komitmen bersama untuk menjaga Pilkada Kulon Progo yang damai.

"Semakin dekat dengan pelaksanaan pilkada, semakin tidak kondusif. Sejak awal kami selaku ketua sekber Akbar, selalu berkomitmen bahwa pilkada Kulon Progo harus bisa dilaksanakan dengan baik, damai, bermartabat dan berintegritas. Kedua kami mengingatkan kepada Paslon Akbar agar melakukan kampanye yang bermartabat dan berintegritas dengan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang selama ini menyudutkan pasangan kita. Saya selalu tekankan itu agar betul-betul mentaati ketentuan pilkada," ujarnya kepada wartawan di Sekber Akbar, Pengasih, Kulon Progo, sore ini.

Djuwardi pun meminta kepada Bawaslu Kulon Progo untuk menindak tegas akun penyebar black campaign tersebut. Jika dibiarkan, pihaknya khawatir terjadi gesekan antar masyarakat.

"Harapan kami sisa waktu yang ada ini menjadi bagian yang harus dilakukan bawaslu, dalam rangka menertibkan akun yang dipandang meresahkan masyarakat. Jika tak terkendali tentunya gesekan sosial, ada sesuatu yang tidak diharapkan muncul di Kulon Progo. Apabila dirasa perlu Bawaslu perlu mengundang semua ketua tim pemenangan agar melakukan rapat koordinasi bersama dalam rangka mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang ada," terangnya.

"Saya harap nanti dengan adanya hal ini Bawaslu selalu berkampanye untuk pelaksanaan pemilu damai di Kulon Progo," tutupnya.


(apl/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads