Ganjar Yakin Hasto Wardoyo Tak Akan 'Cabut' dari Jogja Jika Menangi Pilwalkot

PILKADA Yogyakarta

Ganjar Yakin Hasto Wardoyo Tak Akan 'Cabut' dari Jogja Jika Menangi Pilwalkot

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 17 Okt 2024 22:03 WIB
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo saat ditemui di FEB UGM, Sleman, DIY, Senin (14/10/2024).
Ganjar Pranowo. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, yakin Hasto Wardoyo akan memimpin Kota Jogja hingga selesai jika memenangi pemilihan Wali Kota Jogja. Diketahui, Hasto pernah mundur saat menjabat sebagai Bupati Kulon Progo.

Pada saat itu Hasto mengundurkan diri lantaran ditunjuk sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Waktu beliau (Hasto) ditarik menjadi kepala BKKBN karena kebutuhan yang cukup mendesak pada saat itu. Dan beliau menurut kalkulasi kita yang paling memenuhi syarat pada saat itu," jelasnya di sela Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di sebuah hotel di Sleman, Kamis (17/10/2024) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kali ini sepertinya akan sedikit berbeda dengan kondisi politiknya yang masih sangat dinamis, Insyaallah beliau akan full di Kota Jogja," ucap Ganjar.

Diketahui, Hasto mengemban jabatan sebagai Bupati Kulon Progo dalam dua periode, 2011-2016. Dia kemudian kembali terpilih di periode kedua namun berhenti di tengah jalan lantaran ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat Kepala BKKBN.

ADVERTISEMENT

Meski sudah dua periode jadi Bupati Kulon Progo, Hasto pun dianggap sah mencalon diri sebagai Wali Kota Jogja. Pasalnya di periode keduanya, ia hanya menjabat kurang dari 2,5 tahun, jadi belum dianggap 1 periode.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jogja, Erizal menerangkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pasal 19 huruf C, satu periode jabatan kepala daerah terhitung minimal 2,5 tahun. Artinya sebelum menjabat 2,5 tahun, belum dianggap menjabat satu periode.

"Tidak boleh mencalonkan ketika sudah menjabat dua periode baik berturut-turut maupun tidak, baik satu daerah maupun antar daerah," jelas Erizal di Kantor KPU Kota Jogja, Tegalrejo, Kamis (29/8/2024).




(ahr/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads