KPU Gunungkidul menyatakan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul dinyatakan lolos tes kesehatan. Meski begitu, KPU Gunungkidul memberikan catatan terkait berkas yang wajib dibenahi.
Tes kesehatan para paslon Pilbup Gunungkidul itu digelar di RSUD Wonosari pada 30-31 Agustus 2024. Komisioner KPU Gunungkidul Supami menyebut tiga paslon itu dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani bertugas selama lima tahun ke depan.
"Calon bupati dan wakil bupati yang berjumlah enam itu semuanya disimpulkan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi narkotika," jelas Supami saat ditemui detikJogja di kantor KPU Gunungkidul di Wonosari, Kamis (5/9/2024).
Ketiga paslon Pilkada Gunungkidul yang dinyatakan lolos itu yakni Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto, Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto. Supami mengaku sudah mengembalikan dokumen hasil tes kesehatan itu ke para bakal paslon siang ini.
Supami menerangkan para paslon masih perlu memperbaiki dokumen dan mengembalikannya ke KPU Gunungkidul pada 7-8 September 2024. Dia mengaku tak bisa memerinci dokumen yang wajib diperbaiki tiap paslon karena masing-masing berbeda substansinya.
"Kami tidak bisa mendetailkan (hal yang perlu diperbaiki di dokumen tersebut), masing-masing berbeda-beda," terangnya.
Supami mengatakan salah satu hal yang perlu diperbaiki misalnya dokumen yang melibatkan lembaga lain. Dia lalu mencontohkan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) wajib menyertakan dokumen tanda terima.
"Dari LHKPN tersebut ada yang, misalkan, dia baru (menyetorkan) tanda penyerahan, belum tanda terima. Tanda terima itu yang tentunya kita minta," jelas dia.
Setelah dokumen syarat calon itu diperbaiki, kata Supami, berkas tersebut harus dikembalikan ke KPU Gunungkidul. Selain itu dokumen tersebut juga diminta untuk diunggah melalui SILON.
(ams/cln)