KPU Bantul Umumkan 3 Paslon Lolos Tes Kesehatan, tapi Beri Catatan Ini

PILKADA Yogyakarta

KPU Bantul Umumkan 3 Paslon Lolos Tes Kesehatan, tapi Beri Catatan Ini

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 02 Sep 2024 17:53 WIB
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengungkapkan hasil pemeriksaan tiga paslon cabup-cawabup Pilkada 2024 yang dinyatakan sehat dan bebas narkoba. Namun, KPU memberi catatan untuk administrasi.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan paslon berlangsung pada 29-30 Agustus. Selanjutnya, pihak rumah sakit bersama tim pemeriksa memeriksa enam orang yang maju menjadi peserta Pilkada serentak tersebut.

Keenamnya adalah Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi. Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan ketiga paslon ini keluar pukul 11.00 WIB tadi.

"Berdasarkan hasil pleno keenamnya dinyatakan mampu untuk melaksanakan tugas-tugas menjadi Bupati dan Wakil Bupati lima tahun yang akan datang dan tidak terindikasi menggunakan narkoba. Jadi itu kesimpulannya," kata Joko kepada wartawan di Bantul, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, KPU selanjutnya melakukan proses verifikasi administrasi data hasil pemeriksaan. Kemudian KPU bakal masukkan hasil tersebut di dalam aplikasi SILON terkait dokumen-dokumen syarat paslon.

"Nanti di tanggal 6-8 jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki syarat pencalonannya maka kita memberikan waktu tiga hari untuk memperbaiki, tanggal 6, 7, dan 8 (September)," ujarnya.

Rinciannya, mulai besok KPU menyampaikan notifikasi yang perlu diperbaiki yang mana saja. Sehingga di tanggal 6, 7, 8 September pihak paslon bisa melakukan perbaikan-perbaikan tersebut.

"Perbaikan belum bisa mengumumkan, masih ada beberapa dokumen yang salah ketik, typo dan lain sebagainya," ucapnya.

Setelah perbaikan selesai, nantinya berlanjut dengan verifikasi kembali dan berujung penetapan calon pada 22 September.




(rih/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads