SMA Kolese De Britto mengungkapkan bahwa memperbolehkan siswanya berambut gondrong, mengenakan seragam putih abu-abu hanya hari Senin hingga mengenakan sepatu sandal saat sekolah. Namun, De Britto tidak mentolerir siswa yang ketahuan mencontek dengan langsung memberikan surat peringatan (SP) 2.
Wakil Kepala Bidang Humas dan Jejaring SMA Kolese De Britto, Christophorus Danang Wahyu Prasetio, menjelaskan yang membedakan De Britto dengan SMA lainnya di Jogja adalah aturannya tidak saklek. Menurutnya, semakin banyak aturan maka menandakan banyaknya pelanggaran di sekolah tersebut.
"Jadi aturan itu dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk mengajak anak-anak itu berpikir. Karena bagi kami gini, semakin banyak aturan menandakan di situ sama semakin banyak pelanggaran," katanya kepada detikJogja di SMA Kolese De Britto, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (15/6/2026) sore.
Danang menilai jika De Britto lebih kepada menantang siswa betul-betul mengadopsi 1L+5C, khususnya consistent (konsisten) dan commitment (komitmen). Menurutnya, dua hal itu sebagai pengingat siswa jika melakukan kesalahan.
"Kalau anak sudah membuat komitmen, maka dia akan konsisten dengan apa yang sudah dia ungkapkan. Misalnya mereka melanggar aturan kita tinggal membalikkan, loh komitmen seperti apa. Jadi bukan memvonis tapi mengajak anak untuk memiliki pola pikir atau mindset yang baik tentang keputusannya tadi," ujarnya.
Semua itu, kata Danang, karena awal tahun 60-an sekolah lain ibaratnya taat pada pemerintah. Ketaatan itu antara lain seperti kewajiban mengenakan seragam.
"Nah, tahun 60-an itu De Britto kan sudah sekolah yang bebas, saat itu pakai sarung, boleh pakai sandal jepit, boleh pakai kaos oblong dan sebagainya, karena apa? Ya tadi, masa-masa orde baru tadi Pemerintah kan selalu memaksakan aturannya terhadap sekolah-sekolah toh, nah kita membuat terobosan yang berbeda tadi, maka membebaskan anak untuk berkreasi, bereksperimen," ucapnya.
Dengan kebebasan tersebut, Danang menyebut jika siswa menjadi lebih kritis dalam berpikir. Danang mengungkapkan, saat ini siswa di De Britto hanya wajib mengenakan seragam putih abu-abu hanya satu hari saja.
"Kalau sekarang pakai baju putih abu-abu hanya di hari Senin saja. Terus kalau dari hari Selasa sampai hari Jumat kita bebas, tapi bebasnya ya pakai kaus yang berkerah. Kalau celana ya bebas tapi yang penting tidak sobek-sobek," katanya.
Selain itu De Britto juga memperbolehkan siswa mengenakan sepatu sandal saat bersekolah. Sedangkan untuk sandal jepit De Britto tidak memperbolehkannya.
"Pakai sandal boleh, tapi sandal yang di belakangnya ada pengaitnya itu," ujarnya.
Sedangkan untuk rambut siswa yang gondrong, Danang menyebut De Britto memperbolehkannya. Namun, rambut tersebut harus alami, dalam artian tidak berwarna warni.
(ahr/apl)