Kegiatan MPLS SD, SMP, SMA/K 2024 Apa Saja? Cek Panduan Kemendikbud

Kegiatan MPLS SD, SMP, SMA/K 2024 Apa Saja? Cek Panduan Kemendikbud

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 15 Jul 2024 08:41 WIB
Siswa-siswi baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Rorotan 02, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2024). Para siswa menyambut kegiatan itu dengan penuh keceriaan.
Ilustrasi MPLS Foto: Pradita Utama
Jogja -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan panduan kegiatan MPLS 2024 untuk setiap jenjang pendidikan. Di bawah ini kegiatan MPLS SD-SMA/K 2024 sesuai panduan Kemendikbud.

MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Berdasar Peraturan Mendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016, MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Nantinya, penyelenggara MPLS dapat menjadikan panduan MPLS dari Kemendikbud sebagai petunjuk. Panduan ini merupakan implementasi pencegahan kekerasan sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan) yang terdapat dalam panduan MPLS 2024 Kemendikbud bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Selain itu, materinya yang sederhana dan efektif membuatnya dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan.

Lalu, seperti apa panduan MPLS dari Kemendikbud? Berikut ini isi lengkapnya yang telah detikJogja siapkan!

ADVERTISEMENT

Panduan Kegiatan MPLS PAUD, SD, SMP, dan SMA/K 2024 Kemendikbud

Dikutip dari panduan MPLS terbitan Kemendikbud, di bawah ini kegiatan MPLS 2024 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/K lengkap dengan alokasi waktunya:

Panduan MPLS PAUD 2024 Kemendikbud

  1. Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking: 10 menit
  2. Mengajak orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua: 25 menit
  3. Mengajak peserta didik untuk menonton film pendek pencegahan kekerasan: 20 menit
  4. Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan aktivitas roda dan perasaan: 15 menit
  5. Melakukan deklarasi anti kekerasan: 20 menit

Aktivitas-aktivitas di atas bisa dilakukan secara berurutan selama 90 menit. Tentunya, penyelenggara dapat melakukan adaptasi penyesuaian waktu sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut juga bisa dimanfaatkan guru dalam proses belajar mengajar di kelas.

Panduan MPLS SD 2024 Kemendikbud

  1. Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking: 10 menit
  2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua: 25 menit
  3. Mengajak peserta didik untuk menonton film pendek pencegahan kekerasan: 20 menit
  4. Memainkan permainan Boleh dan Tidak Boleh: 5 menit
  5. Mengajak peserta didik untuk mengenali emosi diri dengan Roda dan Catatan Perasaan: 15 menit
  6. Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan: 15 menit

Kegiatan-kegiatan di atas dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 90 menit.

Panduan MPLS SMP 2024 Kemendikbud

  1. Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking: 10 menit
  2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua: 25 menit
  3. Mengajak siswa untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan
  4. Memainkan permainan Mitos dan Fakta: 5 menit
  5. Mengembangkan komitmen dan harapan melalui Kotak Harapan: 15 menit
  6. Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah: 15 menit
  7. Melakukan Deklarasi Antikekerasan: 30 menit
  8. Menyebarkan aksi melalui kampanye media sosial: 15 menit

Aktivitas kreatif untuk MPLS 2024 jenjang SMP di atas bisa dilakukan secara berurutan dalam waktu 135 menit.

Panduan MPLS SMA 2024 Kemendikbud

  1. Mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking: 10 menit
  2. Mengajak peserta didik untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua: 25 menit
  3. Mengajak siswa untuk menonton film pendek pencegahan kekerasan: 20 menit
  4. Memainkan permainan Mitos dan Fakta: 5 menit
  5. Mengembangkan komitmen dan harapan melalui Kotak Harapan: 15 menit
  6. Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah: 15 menit
  7. Melakukan Deklarasi Antikekerasan: 30 menit
  8. Menyebarkan aksi melalui media sosial: 15 menit

Daftar kegiatan MPLS SMA di atas dapat dilaksanakan secara berurutan selama 135 menit.

Kapan MPLS 2024 Dimulai?

Pelaksanaan MPLS 2024 di setiap provinsi memiliki jadwal yang berbeda-beda. Selain tanggal eksekusi yang berbeda, jumlah hari yang dialokasikan untuk kegiatan ini juga berbeda satu dengan lainnya.

Untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), MPLS akan digelar selama lima hari, Aturan ini tercantum dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Nomor 1051 Tahun 2024 bab V, pasal 7, ayat (1).

Artinya, baik siswa baru SD, SMP, maupun SMA di Jogja akan mulai menyelenggarakan MPLS pada tanggal yang sama. Namun, khusus siswa SD, rentang waktu pelaksanaan MPLS-nya lebih lama. Ringkasnya, jadwal MPLS SD, SMP, dan SMA/K Jogja 2024 adalah:

  1. SD: 15-26 Juli 2024
  2. SMP: 15-19 Juli 2024
  3. SMA: 15-19 Juli 2024
  4. SMK: 15-19 Juli 2024

Demikian informasi lengkap mengenai kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/K 2024 sesuai panduan Kemendikbud. Semoga bermanfaat!




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads