Lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) wafat. Insiden tersebut menuai sorotan dari Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang meminta agar latihan dasar (latsar) tersebut dievaluasi.
Eko juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya kelima peserta SPPI KDMP itu.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara kita yang mengikuti Latsar Manajer KDMP. Semoga amal ibadahnya diterima Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (29/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP itu pun meminta pelatihan dihentikan sementara. Eko mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan itu.
"Kami minta kegiatan ini dihentikan dan dievaluasi. Keselamatan peserta harus menjadi unsur utama yang dipastikan, jangan sampai ada lagi korban meninggal," ungkapnya.
Eko menilai pentingnya evaluasi standar rekrutmen peserta, metode pelatihan, kurikulum, kompetensi instruktur, sarana prasarana, hingga dukungan layanan kesehatan selama pelatihan berlangsung. Dia berpendapat proses seleksi mestinya diawali dengan pemeriksaan kesehatan yang memadai, termasuk penelusuran riwayat penyakit.
"Ada peserta dengan catatan henti jantung. Ini harus didalami, apakah sebelum pelatihan dilakukan tes kesehatan, apakah selama pelatihan juga ada pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
Eko menggarisbawahi pentingnya evaluasi terhadap metode pelatihan. Materi pembentukan karakter dan kedisiplinan, lanjutnya, kudu disesuaikan dengan kebutuhan calon manajer koperasi, tanpa mengabaikan kondisi fisik peserta.
"Jangan metode latihan sepakbola dipakai untuk panjat tebing. Metode pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pesertanya. Mungkin yang lebih dibutuhkan adalah pembentukan kedisiplinan, manajemen, mental model, kejujuran, dan integritas," tegasnya.
Eko mengingatkan penyelenggara tidak menerapkan pola aktivitas berlebihan. Dia juga meminta aparat penegak hukum menginvestigasi secara menyeluruh, terbuka, dan berkeadilan atas meninggalnya lima peserta tersebut.
"Aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman, investigasi secara transparan dan menerapkan proses hukum atas meninggalnya lima warga negara Indonesia. Libatkan para ahli dan praktisi yang memahami standar pelatihan serta metode pengembangan peserta," tuturnya.
"Dalam standar pelatihan yang kedepankan keselamatan, luka saja tidak boleh, apalagi meninggal. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Ini penting sebagai koreksi dan evaluasi terhadap program-program pemerintah," pungkasnya.
(afn/apu)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya