Belum Terima Bansos PKH-BPNT Triwulan 3 Tahun 2026? Gini Cara Cek Statusnya!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 24 Jul 2026 13:47 WIB
Ilustrasi Bansos PKH (Foto: Gemini AI)
Jogja -

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini bernama Program Sembako triwulan 3 mulai disalurkan pada akhir Juli 2026. Lantas, kenapa masih belum terima?

Dilihat dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut penyaluran triwulan 3 dimulai per 20 Juli 2026 kemarin. Bansos triwulan 3 mencakup periode Juli-September.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menariknya, penyaluran bansos triwulan 3 didasarkan atas data terbaru yang digodok Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, bakal ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru maupun yang sudah existing sebelumnya.

detikers merasa berhak terima bansos, tetapi tak kunjung muncul di rekening? Simak kemungkinan alasan beserta cara cek statusnya melalui uraian berikut, yuk!

Kenapa Belum Terima Bansos PKH dan BPNT Triwulan 3?

Sebagaimana detikers ketahui, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data itu berisi desil atau sistem pengelompokan masyarakat berdasar tingkat kesejahteraan.

Dirujuk dari situs resmi Desa Kepatihan, terdapat total 10 desil. Penerima PKH diprioritaskan untuk KPM di desil 1 sampai 4. Sementara itu, Program Sembako menyasar desil 1-5.

Apabila detikers sudah memenuhi kriteria desil, tetapi tak kunjung menerima bansos, ada beberapa kemungkinan penyebab. Berikut pembahasan ringkasnya:

  • Menunggu giliran: Kemensos tidak mematok 1 tanggal pasti untuk penyaluran bansos. Oleh karena itu, waktu penyalurannya bisa berbeda antarwilayah.
  • Data tidak tepat: Ada kemungkinan, data detikers di DTSEN tidak tepat karena belum diperbarui. Dalam kondisi demikian, kamu bisa mendatangi dinas sosial setempat untuk meminta pembaruan sesuai kondisi riil.
  • Kendala teknis: Kemungkinan lain bansos PKH dan BPNT triwulan 3 belum juga cair adalah kendala teknis. Misalnya saja, penyaluran terhambat karena kondisi geografis yang menantang. Bisa juga disebabkan masalah distribusi lain.

Cara Cek Status PKH dan BPNT Triwulan 3

Masyarakat Indonesia bisa mengecek status pencairan PKH maupun BPNT triwulan 3 secara mandiri. Perlu diingat, pengecekan hanya bisa dilakukan melalui saluran resmi Kementerian Sosial. Berikut panduannya:

Cek di Website Kemensos

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos di tautan cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
  3. Isi huruf kode atau captcha. Apabila tidak jelas, maka detikers bisa menggantinya dengan menekan tombol refresh.
  4. Pastikan NIK dan captcha benar.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Website akan menampilkan tabel berisikan nama, desil, dan status bansos.

Sebagai catatan, pengecekan melalui website Cek Bansos Kemensos hanya akan menampilkan status bansos PKH, BPNT, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan (JK) saja.

Cek di Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store maupun App Store.
  2. Buka Aplikasi Cek Bansos, lalu tekan menu 'Cek Bansos'.
  3. Masukkan 16 digit NIK, kemudian klik 'Cari Data'.
  4. Aplikasi akan menampilkan nama, desil, dan status 6 jenis bansos, termasuk PKH dan BPNT.

Ketimbang website Cek Bansos Kemensos, Aplikasi Cek Bansos menyajikan data yang lebih komplet. Jenis bansos yang statusnya bisa dipantau meliputi BPNT, permakanan, Bantuan Yatim Piatu, PKH, PBI-JK, dan BLTS.

Cara Ubah Desil di DTSEN

Di media sosial, keluhan seputar salah desil kerap muncul. Faktanya, apabila tidak sesuai, detikers dapat mengajukan pengubahan desil, lho. Berdasarkan unggahan Instagram Dinas Sosial Kota Bukittinggi, @dinsoskotabukittinggi, begini caranya:

Ubah Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Buat akun di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buka menu profil, lalu pilih opsi pengusulan pembaharuan desil.
  3. Tunggu verifikasi lapangan oleh pendamping sosial.
  4. Tunggu Kemensos melakukan validasi data.
  5. Tunggu proses pemeringkatan desil BPS.
  6. Setelah kurang lebih 3 bulan, cek desil terbaru.

Ubah Via Kantor Desa/Kelurahan/Dinas Sosial

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yakni fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
  3. Ajukan usul pengubahan desil.
  4. Petugas akan mengusulkan lewat sistem SIKS-NG Kemensos.
  5. Tunggu verifikasi dinas sosial dan Kemensos.
  6. Tunggu proses pemeringkatan desil BPS.
  7. Cek berkala desil terbaru.

Perlu detikers garisbawahi, mengajukan pengubahan desil tidak 100% berhasil. Ada kalanya, usulan ditolak karena tidak sesuai kondisi lapangan. Pastikan selalu menggunakan data yang riil, ya!

Nominal PKH dan BPNT Triwulan 3

Dirujuk dari laman resmi Kemensos, nominal PKH berbeda-beda untuk tiap kategori. Begini rinciannya per tahap (3 bulan):

  • Ibu hamil: Rp 750.000
  • Anak usia dini: Rp 750.000
  • Siswa SD: Rp 225.000
  • Siswa SMP: Rp 375.000
  • Siswa SMA: Rp 500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
  • Lanjut usia: Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000

Bagaimana dengan bansos BPNT atau Program Sembako? Nominalnya adalah 200 ribu rupiah per KPM per bulan. Berhubung sekali penyaluran dirapel 3 bulan, penerima berhak memeroleh Rp 600.000.

Nah, itulah penyebab bansos PKH dan BPNT triwulan 3 2026 belum cair dan cara cek statusnya. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video Top 5: Dolly Parton-Yayoi Kusama Meninggal hingga Revaldo Narkoba Lagi"

(num/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork