- Cara Tahu Dapat Bansos atau Tidak Melalui Aplikasi Cek Bansos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Apa Itu Desil?
- Urutan Desil 1-10
- Daftar Desil yang Dapat Bansos
- Cara Cek Desil di Cek Bansos Kemensos
- Syarat Daftar Bansos
- Tata Cara Daftar Bansos Lewat HP
- Cara Tahu Pendaftaran Bansos Disetujui atau Tidak Melalui Aplikasi Cek Bansos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah merupakan program yang bermanfaat bagi penerimanya, terutama mereka yang hidup di bawah garis kesejahteraan. Kehadian bansos membantu memenuhi kebutuhan primer sehari-hari.
Sampai sekarang, sebagian masyarakat masih bingung terkait cara mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bansos atau tidak. Simpang siurnya informasi di dunia maya sering mengaburkan kepastian. Karenanya, tidak heran jika masyarakat bertanya-tanya mengenai cara mengetahuinya.
Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengeceknya, maka sekarang semuanya bisa dilakukan dengan lebih praktis lewat handphone (HP). Lantaran, pemerintah telah menyediakan aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mengecek, mendaftar, dan memantau status penerimaan bansos secara mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana caranya? Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel dan penjelasan yang telah dirangkum oleh detikJogja dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikut ini.
Cara Tahu Dapat Bansos atau Tidak
Bagi detikers yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, baik PKH maupun BPNT/Program Sembako dapat mengeceknya melalui layanan Cek Bansos via aplikasi atau website. Berikut langkah lengkapnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP.
- Masuk atau Login jika sudah memiliki akun.
- Apabila belum, maka lakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan data seperti KTP, NIK, dan KK.
- Jika pendaftaran sudah berhasil, login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
- Masuk ke menu "Cek Bansos".
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode pencairannya.
- Sebaliknya, apabila nama yang dimasukkan tidak muncul, artinya pemilik nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini bisa terjadi karena bansos memiliki kriteria khusus yang tidak terpenuhi, atau nilai desil yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
- Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan huruf kode atau captcha yang tertera dalam kotak, terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh.
- Klik tombol "CARI DATA".
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan status penerimaan bansos tersebut.
- Namun, apabila tidak muncul keterangan, artinya kamu tidak terdaftar sebagai penerima manfaat karena nilai desil kesejahteraan yang tidak sesuai kriteria.
Dalam pengajuan bansos, desil menjadi acuan penting yang menentukan kelayakan penerima. Oleh karena itu, memastikan data yang tercatat sesuai kondisi rill menjadi langkah penting dalam pengajuan bansos.
Apa Itu Desil?
Dilansir laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi, seperti kondisi individu (pekerjaan dan pendidikan), kondisi tempat tinggal (kualitas rumah dan daya listrik), serta kepemilikan aset.
Desil bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui apabila data yang ada tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data yang sesuai kondisi riil. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS.
Urutan Desil 1-10
Desil telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.
Dirujuk pada publikasi berjudul Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut pengertian desil 1 hingga 10:
- Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin).
- Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).
- Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).
- Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).
- Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah.
- Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi.
Daftar Desil yang Dapat Bansos
Dikutip dari laman desa Krandengan, status desil yang dapat dicek akan menunjukkan jenis bantuan yang berpotensi diterima. Berikut ini adalah bantuan yang bisa diperoleh penerima bansos sesuai dengan kelompok desil masing-masing. berikut daftarnya:
- Desil 1-4: Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4: Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Desil 1-5: Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) (atau melalui asesmen)
- Desil 1-5: Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) (atau melalui asesmen)
Cara Cek Desil di Cek Bansos Kemensos
Untuk mengetahui status desil kesejahteraan, pengecekan dapat dilakukan secara daring, sehingga data yang ditampilkan dapat langsung digunakan dalam berbagai keperluan, khususnya bantuan sosial. Berikut langkah lengkapnya:
- Kunjungi tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
- Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan huruf kode atau captcha yang tertera dalam kotak, terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh.
- Klik tombol "CARI DATA".
Syarat Daftar Bansos
Setelah mengetahui status desil kesejahteraan, dalam mengajukan usul sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah menyiapkan persyaratan yang sesuai dengan ketetapan. Sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain:
- Menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku sebagai identitas utama.
- Memastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pendataan sosial.
- Melengkapi dokumen pendukung, seperti SKTM, foto rumah, tagihan listrik, serta bukti lain yang relevan.
- Menyertakan alasan pengajuan usul secara jelas, serta didukung dengan data yang valid.
Tata Cara Daftar Bansos Lewat HP
Setelah menyiapkan segala persyaratan sesuai ketetapan, dilansir dari platform Youtube @Pusdatim Kesos, cara melakukan pengajuan penerima bansos dengan cepat dan mudah secara mandiri, yakni sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP.
- Masuk atau Login jika sudah memiliki akun.
- Apabila belum, maka lakukan pendaftaran akun dengan menyiapkan data seperti KTP, NIK, dan KK.
- Jika pendaftaran sudah berhasil, login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
- Setelah login berhasil dan telah masuk di Aplikasi Cek Bansos, pilih menu "Usulan" yang tersedia di halaman utama.
- Isi dan lengkapi data yang diminta.
- Tentukan jenis pengajuan serta tuliskan alasan secara jelas.
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bukti.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari petugas.
Cara Tahu Pendaftaran Bansos Disetujui atau Tidak
Langkah terakhir dalam pendaftaran bansos adalah memastikan apakah usulan pengajuan disetujui atau tidak. Karena itu, untuk memastikannya, penting untuk melakukan pengecekan ulang melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kemensos, berikut langkah-langkahnya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Masuk ke menu "Cek Bansos".
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta nama lengkap sesuai KTP dan jawaban verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode pencairannya.
Melalui Situs Resmi Cek Bansos
- Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul keterangan status penerimaan bansos tersebut.
Demikianlah cara mengetahui dapat bansos atau tidak, lengkap dengan prosedur dan syarat daftar bansos. Semoga membantu, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Khofifah Azzahro peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(num/apu)












































Komentar Terbanyak
3 Kepala Daerah di Jatim Kena OTT KPK, Ini Kata Gubernur Khofifah
Sederet Fakta Penemuan Mayat Pria Dalam Mobil di Condongcatur Sleman
Zulhas Ungkap Biang Kerok Minyakita Langka di Sejumlah Daerah