Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP dan Akses Link Bansos Ini

Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP dan Akses Link Bansos Ini

Anindya Milagsita - detikJogja
Kamis, 26 Feb 2026 10:45 WIB
Laman cek desil
Cara cek desil bansos. Foto: Dok. Cek Bansos Kemensos
Jogja -

Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) hanya kalangan masyarakat tertentu yang menerimanya dan salah satunya didasarkan pada desil. Menariknya, masyarakat kini bisa mengecek desil tanpa perlu menggunakan aplikasi. Simak caranya berikut ini.

Apa itu desil? Singkatnya, desil adalah suatu ukuran yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau kategori sesuai dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masing-masing.

Di dalam desil ada 10 tingkat berbeda, yang mana semakin tinggi tingkatan menunjukkan kelompok masyarakat sejahtera. Sebaliknya, semakin rendah tingkatan desil, maka akan masuk dalam golongan menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah, yang mana dalam hal ini disalurkan melalui Kemensos RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, agar mengetahui kamu berada dalam desil berapa, ada cara sederhana dan praktis untuk dilakukan. Tidak perlu menggunakan aplikasi, kamu bisa mengeceknya secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos RI. Berikut ulasan informasinya.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Masyarakat dapat mengecek status dan tingkatan desil bansos langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial RI di cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan memasukkan 16 digit NIK KTP, tanpa perlu mengunduh aplikasi.
  • Desil dihitung berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Data bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru.
  • Mulai triwulan 1 tahun 2026, penerima BPNT disesuaikan dari Desil 1-5 menjadi Desil 1-4, sementara PKH tetap Desil 1-4, guna mempertajam sasaran dan memprioritaskan keluarga paling miskin.

Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi

Berbeda dengan cara pengecekan bansos sebelumnya yang hanya akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan termasuk penerima atau bukan, pembaruan di laman resmi Cek Bansos Kemensos memungkinkan kamu mengetahui tingkatan desil. Caranya cukup dengan mengakses laman resmi tersebut dan mengisi 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya, secara otomatis sistem akan menunjukkan hasil yang mana di dalamnya terdapat informasi tentang tingkat desil nama yang dimasukkan. Untuk memudahkan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pertama-tama kunjungi terlebih dahulu laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui domain https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Kalau sudah, masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia. Pastikan setiap nomor yang dimasukkan sudah benar sesuai yang ada di KTP.
  3. Lanjutkan dengan mengisi kolom Huruf Kode sesuai yang muncul di layar.
  4. Kemudian pilih opsi Cari Data.
  5. Secara otomatis sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan kamu berada di desil berapa.

Setelah mencermati langkah-langkah tadi, saatnya kamu mencobanya secara langsung. Silakan klik link di bawah ini untuk mengecek desil bansos hanya dengan pakai NIK KTP:

== > Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP < ==

Bagaimana Cara Menentukan Desil Bansos?

Sebagai salah satu kriteria dalam menentukan bansos, beberapa orang mungkin memiliki anggapan tingkatan desil diambil dari pertimbangan gaji. Ada berbagai aspek lainnya yang menjadi rujukan bagi Kemensos RI dalam hal menentukan desil bagi setiap keluarga di Indonesia.

Mengutip dalam salah satu unggahan di Instagram @kemensosri, kriteria penentuan desil tidak hanya berpatokan pada penghasilan atau pengeluaran masyarakat. Lebih dari itu, berbagai aspek ekonomi juga tak kalah masuk dalam penilaian untuk menentukan setiap keluarga ada pada desil berapa.

"Perlu diingat Desil itu bukan cuma dihitung dari gaji atau pengeluaran bulanan aja. Kalau Sobat Sosial sempat melihat tabel desil berdasarkan pendapatan di internet itu tidak benar! Karena desil dihitung dari berbagai kondisi sosial ekonomi. Mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, sampai kepemilikan aset. Dan Desil bersifat dinamis. Artinya, data bisa berubah sesuai kondisi terbaru di lapangan," tulis unggahan tersebut.

Perubahan Kriteria Desil untuk Penerima Bansos

Sementara itu, per tahun 2026 ini terdapat kriteria desil yang mengalami perubahan untuk penyaluran bansos reguler dari pemerintah. Untuk diketahui, bansos reguler dari pemerintah terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sebelumnya kriteria desil untuk penerima bansos tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025. Di dalam Diktum Keempat tercantum secara jelas penerima PKH diperuntukkan bagi keluarga dengan Desil 1-4, sedangkan BPNT khusus bagi Desil 1-5. Sebagaimana bunyi diktum tersebut:

"a. Penerima program keluarga harapan menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai 4 (empat);
b. Penerima program sembako menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);"

Kendati begitu, terdapat perubahan kriteria desil yang disampaikan oleh Kemensos melalui salah satu media sosial resminya. Masih mengacu pada unggahan lain dalam Instagram @pusdatinkesos, per triwulan 1 tahun 2026 penerima BPNT mengalami perubahan.

Awalnya diprioritaskan untuk keluarga dengan Desil 1-5. Namun, mulai triwulan 1 tahun 2026 berubah peruntukannya menjadi Desil 1-4.

"Kementerian Sosial terus melakukan berbagai upaya agar bansos tepat sasaran. Selain terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial, Kemensos saat ini juga semakin mempertajam sasaran penerima bansos. Penerima Program Sembako yang selama ini berada pada desil 1-5 diubah menjadi desil 1-4 sehingga penerima bansos yang berada di atas desil 4 bisa dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil 1. Sementara itu, kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tetap berada pada desil 1-4," tertuang dalam keterangan unggahan tersebut.

Dengan adanya perubahan tadi, maka Kemensos RI turut melakukan penyesuaian terhadap penyaluran bansos. Pada triwulan tahun 2026 terdapat pengalihan bagi keluarga di luar desil 1-4 untuk mereka yang lebih diprioritaskan.

"Dengan adanya perubahan tersebut, pada triwulan 1 tahun 2026 ini, Kemensos melakukan pengalihan 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima Sembako yang berada diluar desil 1-4 untuk digantikan dengan keluarga yang berada pada desil 1-4 sesuai dengan hasil usulan masyarakat dengan prioritas dari desil paling bawah terlebih dahulu," lanjut keterangan yang sama.

Itulah tadi cara cek desil bansos tanpa perlu menggunakan aplikasi hanya dengan pakai NIK KTP beserta cara menentukan desil dan perubahan kriteria penerima bansos. Semoga bermanfaat!

FAQ Desil Bansos

Apa itu desil dalam bansos?

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaiannya tidak hanya dari gaji, tetapi juga mempertimbangkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Data ini bersifat dinamis dan bisa berubah sesuai kondisi terbaru.

Apa perubahan kriteria desil bansos di tahun 2026?

Pada 2026, penerima Program Sembako (BPNT) yang sebelumnya untuk Desil 1-5 kini diprioritaskan hanya untuk Desil 1-4. Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) tetap untuk Desil 1-4. Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran kepada kelompok paling bawah.

Kenapa ada pengalihan penerima bansos di 2026?

Karena pemerintah ingin mempertajam target bantuan. Pada triwulan I 2026, ratusan ribu penerima yang berada di luar Desil 1-4 dialihkan agar bantuan bisa difokuskan kepada keluarga yang lebih membutuhkan berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.



(par/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads