Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2025 Lengkap Subsidi dan Nonsubsidi

Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2025 Lengkap Subsidi dan Nonsubsidi

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 02 Apr 2025 15:54 WIB
Ilustrasi Token Listrik
Ilustrasi listrik. Foto: iStockphoto
Jogja -

Daftar tarif listrik terbaru April 2025 tidak mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan ini di Jakarta pada Kamis 27 Maret 2025.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikFinance.

Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan tarif listrik ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025 seharusnya terjadi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang sama.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025.

ADVERTISEMENT

"Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," jelas Bahlil.

Pemerintah juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Lantas, berapakah tarif listrik terbaru April 2025? Mari simak informasinya!

Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2025

Karena tidak ada kenaikan pada April 2025, maka tarif listrik yang berlaku saat ini masih sama seperti periode sebelumnya. Mari kita simak daftar tarif per kWh yang dikutip dari laman resmi PLN berikut ini!

1. Tarif Listrik Subsidi Terbaru April 2025

Di bawah ini terdapat daftar tarif listrik PLN bersubsidi terbaru yang berlaku pada April 2025.

  • Pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA (bersubsidi): Rp 415,00 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605,00 per kWh

2. Tarif Listrik Nonsubsidi Terbaru April 2025

Berikutnya adalah informasi tarif listrik PLN non subsidi yang berlaku sejak April 2025. Mari kita simak selengkapnya!

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Itulah tadi informasi lengkap mengenai daftar listrik terbaru April 2025, baik yang subsidi maupun nonsubsidi. Semoga bermanfaat!




(par/par)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads