Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka layanan penukaran uang Rupiah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri melalui beberapa mekanisme. Salah satunya yakni melalui pos terpadu di Lapangan Denggung Sleman dan Alun-alun Pakualaman.
Kepala Kpw BI DIY, Ibrahim menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada Ramadan dan Idul fitri dikemas dalam kegiatan bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025.
"Secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 1446 H di wilayah DIY dibuka pada hari Rabu 5 Maret 2025," jelas Ibrahim melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim memaparkan, secara nasional Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri.
"Untuk wilayah DIY jumlah ULE yang disediakan selama periode Serambi 2025 sebesar Rp 4,61 triliun," paparnya.
Adapun layanan penukaran uang Rupiah yang disediakan yakni melalui penukaran terpadu, kas keliling, serta kantor bank umum.
Penukaran Terpadu
Layanan penukaran uang rupiah yang pertama yakni penukaran terpadu. Pada layanan ini, Kpw BI DIY bekerja sama dengan 9 bank yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri Taspen.
"Layanan penukaran terpadu dibuka di 2 lokasi, yaitu di Lapangan Denggung Kabupaten Sleman pada tanggal 18 Maret 2025, serta Alun-Alun Puro Pakualaman Kota Jogja pada tanggal 19 dan 20 Maret 2025," urai Ibrahim.
Kas Keliling
Layanan kedua yakni Kas Keliling. Layanan ini dibuka mulai tanggal 6 hingga 13 Maret 2025 di beberapa tempat ibadah yang tersebar di enam titik lokasi di seluruh kabupaten kota se-DIY.
"Yaitu di 2 titik di Kota Jogja, serta masing-masing 1 titik di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul," ujar Ibrahim.
Kantor Bank Umum
Selain dua layanan tersebut, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang Rupiah di kantor bank umum pada tanggal 17 sampai dengan 26 Maret 2025. Jumlah bank umum yang melayani penukaran di wilayah DIY sebanyak 34 bank.
Mekanisme Penukaran
Seluruh layanan tersebut hanya bisa diakses melalui Aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.
Penukaran uang di lokasi tidak dapat diwakilkan. Nama penukar harus sama dengan nama pendaftar di aplikasi PINTAR dan harus membawa KTP asli.
Setiap orang hanya bisa menukar uang maksimal Rp 4.300.000, dengan rincian pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar, Rp 20.000 sebanyak 25 lembar, Rp 10.000 sebanyak 100 lembar, Rp 5.000 sebanyak 200 lembar, Rp 2.000 sebanyak 100 lembar, dan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar.
Berikut Tata Caranya:
- Masuk ke aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
- Pada halaman utama PINTAR, klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
- Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan
- Input data pemesan pada aplikasi PINTAR
- Pemesan mengisi jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling (termasuk di dalamnya loket perbankan) sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia
- Setelah selesai melakukan pemesanan, aplikasi PINTAR akan menampilkan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh oleh pemesan
- Kode pemesanan dan QR Code yang telah diunduh oleh pemesan selanjutnya ditunjukkan kepada petugas kas keliling/bank untuk dilakukan verifikasi QR Code
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang