2 Pegawai Puskesmas dan 1 Guru di Gunungkidul Dipecat gegara Selingkuh

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 28 Agu 2026 06:30 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: Denny Pratama
Jogja -

Dua pegawai Puskesmas Ponjong I dan satu guru di Kabupaten Gunungkidul dipecat karena kasus perselingkuhan. Ketiganya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Iya betul, sampai Agustus ini ada tiga PPPK yang mengalami pemutusan hubungan secara tidak hormat," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi detikJogja, Kamis (27/8/2026).

Sunawan mengatakan, bahwa kasus pertama adalah dua PPPK Puskesmas Ponjong yang terlibat perselingkuhan hingga hamil. Kasus ini mencuat pada Februari 2026.

"Dari 3 PPPK itu, 2 orang merupakan laki-laki dan perempuan yang berselingkuh hingga perempuannya hamil. Satu lagi (PPPK) itu seorang guru yang selingkuh dengan laki-laki lain," ujar dia.

BKPPD melakukan pemutusan hubungan secara tidak hormat terhadap 2 pegawai puskesmas itu pada 6 April 2026. Adapun guru wanita yang selingkuh dengan laki-lain itu dipecat pada 6 Agustus 2026.

Sunawan mengungkapkan, pemecatan terhadap tiga orang PPPK itu karena melanggar Pasal 3f, Peraturan Pemerintah No.94/2021 dan pasal 5 ayat 8f tentang Perjanjian Kerja. Ketiga PPPK itu telah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.

"Dengan adanya sanksi itu semoga bisa memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul agar tidak melakukan pelanggaran," tegas dia.

Diketahui, kasus perselingkuhan dua PPPK di Puskesmas Ponjong I, Gunungkidul, sempat mencuat pada Februari lalu. Pegawai wanita yang masih lajang inisial HN hamil akibat menjadi selingkuhan pria berkeluarga inisial AT.

Menurut Kepala Dinkes Gunungkidul, Ismono, kasus ini dicurigai sejak Oktober 2025. Saat itu Kepala Puskesmas Ponjong I melihat ada perubahan fisik terhadap HN, PPPK paruh waktu yang sehari-hari bertugas sebagai pekerja dapur.

"Jadi sejak Oktober 2025 sudah dicurigai oleh Kepala Puskesmas dan yang bersangkutan ditanya 'kok sekarang tambah gemuk mbak', lalu dijawab yang bersangkutan, 'tidak kok pak'," kata Ismono saat dihubungi detikJogja, Rabu (4/2/2026).

Pada Desember 2025, Kepala Puskesmas Ponjong I kembali melontarkan pertanyaan yang sama lantaran tubuh HN kelihatan seperti orang hamil.

"Lalu bulan Desember ditanya lagi tapi jawabannya tetap sama," ujar Ismono.

"Akhirnya, dari Puskesmas meminta yang bersangkutan melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif," imbuhnya.

Pihak Puskesmas pun menanyai HN dan mengaku bahwa yang menghamilinya adalah rekan kerjanya, pria inisial AT, PPPK paruh waktu sebagai cleaning service di Puskesmas Ponjong I.

"Jadi yang perempuan lajang dan yang laki-laki itu sudah punya istri. Karena itu langsung ditangani Puskesmas dan berlanjut laporan ke kami," pungkas Ismono.



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"

(dil/dil)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork