Aksi penembakan menggunakan airsoft gun oleh orang misterius di wilayah DIY kembali terjadi. Kali ini dilaporkan terjadi di wilayah Bantul, tepatnya di simpang empat Blok O, Banguntapan.
Kejadian tersebut viral usai dunggah seorang yang mengaku korban penembakan di akun Instagram @merapi_uncover.
"Pagi min ijin , sya mau cerita to MLM sekitar pukul 1 MLM suami sy baru mau pulang ke rmh dia melawati per4an blok 0 min , dan disana dia mengalami hal yg tidak di inginkan dia tiba2 di tembak dengan pistol airsoft gun 2x di bagian punggung belakang dan paha kaki kanan min , mohon sekali bagi share pengalaman saya ini min agar orang2 lebih waspada lagi apa bila sedang keluar malam , ternyata sekarang bukan hanya kliteh saja yg sangat meresahkan , cukup sekian min dan Terimakasih," kata akun Instagram @merapi_uncover seperti dilihat detikJogja hari ini.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan telah mengetahui kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan dari korban ke polisi.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa penembakan airsoft gun sebagaimana viral di media sosial," katanya saat dihubungi detikJogja, Rabu (5/8/2026).
Oleh sebab itu, Rita meminta agar korban segera membuat laporan ke Polsek Banguntapan atau Polres Bantul. Semua itu agar polisi memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Kepada korban, kami berharap dapat segera melapor dan memberikan keterangan di Polsek Banguntapan atau Polres Bantul atau melalui 110 agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Di sisi lain, Rita juga mengungkapkan bahwa polisi telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Di mana polisi telah melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian.
"Petugas dari Polsek Banguntapan sedang cek di sekitar TKP sesuai yang disebutkan dalam unggahan tersebut untuk mencari informasinya," ucapnya.
Rita juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar melapor ke polisi. Menurutnya semua itu agar kejadian tersebut bisa segera terungkap.
"Kepada masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak pidana diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau bisa langsung menghubungi nomor 110," katanya.